Maksimalkan Pelaporan LAKIP, Distrik Mimika Baru Gelar Sosialisasi

Foto bersama para lurah, narasumber kegiatan sosialisasi, dan Plh Asisten II Setda Mimika Petrus Lewa Koten dalam kegiatan sosialisasi LAKIP Distrik Mimika Baru dan kelurahan dibawahnya yang digelar di gedung serbaguna salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Rabu (5/7/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Foto bersama para lurah, narasumber kegiatan sosialisasi, dan Plh Asisten II Setda Mimika Petrus Lewa Koten dalam kegiatan sosialisasi LAKIP Distrik Mimika Baru dan kelurahan dibawahnya yang digelar di gedung serbaguna salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Rabu (5/7/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Distrik Mimika Baru menggelar kegiatan sosialisasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) untuk aparaturnya dan kelurahan di bawahnya.

Kegiatan sosialisasi digelar di gedung serbaguna salah satu hotel yang berada di jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (5/7/2023).

Plh Asisten II Setda Mimika, Petrus Lewa Koten, membacakan sambutan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan, LAKIP dibuat dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta pengelolaan sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap instansi.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, setiap kita (OPD) dituntut membuat laporan baik kegiatan dalam bentuk belanja modal, rutinitas, semua harus dilakukan seperti prosedur, disitu baru diukur apakah kita bekerja baik, tanggungjawab, ada batas waktunya,” katanya.

Pelaporan kinerja bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terstuktur dan terukur kepada pemberi mandat kerja, atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerja.

Petrus menyebut ada beberapa manfaat LAKIP, yakni peningkatan akuntabilitas sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkesinambungan, mengetahui dan menilai keberhasilan, juga kegagalan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, serta mendorong pelaksanaan tugas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, pesan dari pak Pj Bupati, ingat, jangan sampai menjadi pengguna anggaran terus lebih fokus hanya untuk proyek, sementara tupoksi-tupoksi mendasar dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi nomor dua,” kata Petrus.

“Instansi pemerintah ataupun kepala bagian, camat (Kepala Distrik) itu fokusnya lebih banyak kepada administrasi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Narasumber dalam kegiatan ini dari perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Mimika, dalam hal ini Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan, Irvan Leka.

Irvan mengatakan, pelaporan LAKIP dari distrik dan kelurahan dinilai belum maksimal, sehingga perlu dilakukan sosialisasi.

“Sehingga diharapkan peran distrik dan kelurahan, apalagi Mimika Baru ini kan percontohan, harus memang dibuat (sosialisasi) tetapi tidak keluar dari aturan dari KemenPAN-RB,” katanya.

Karena ini baru pertama dilakukan bagi distrik di Mimika, maka pihaknya akan memberikan kelonggaran dengan hanya menjelaskan perkembangan distrik dan kelurahan.

Advertisements

“Distrik dan kelurahan ini kan berjenjang, jadi kelurahan harus lapor ke distrik, distrik lapor ke bagian organisasi. Setelah kami (bagian organisasi) review, nanti dievaluasi sama APIP inspektorat. Disitulah nanti bisa dilihat sampai sejauh mana peran distrik dan kelurahan dalam mengelola anggaran,” paparnya.

Irvan menjelaskan bahwa LAKIP dilaporkan ke atasan dua bulan setelah tutup tahun anggaran, dalam tingkatan kelurahan, mereka melaporkan ke distrik.

“Sehingga bisa diketahui kekurangan di distrik itu apa, karena berdasarkan pelajaran-pelajaran lain di distrik di luar Mimika, itu sudah menerapkan hal itu, cuma kita ini yang sama sekali belum. mlmungkin sudah, tapi hanya dalam aspek anggaran, padahal sumber daya manusia juga dilihat disitu,” terangnya.

Advertisements

Ditanya apakah seluruh distrik telah melaporkan LAKIP, menurut aturan KemenPAN RB Irvan menyebut bahwa seluruh distrik diwajibkan memberikan laporan LAKIP, karena sudah mengelola anggaran sendiri.

“Belum. (Tapi) ada beberapa sudah. Tapi ini peran aktif distrik, kalau kami tanya terus kan tidak enak. Kami dari organisasi selalu menyarankan, buat saja, nanti kami review, yang menilai inspektorat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak melapornya kelurahan dan distrik juga OPD, akan mempengaruhi nilai LAKIP.

Advertisements

“Saya tidak menyalahkan kelurahan, distrik dan OPD, karena kita punya nilai ini masih rendah atau C+. Mari kita sama-sama merubah itu supaya bisa naik, begitu nilai kita naik B katakanlah, anggaran dari Pusat itu tidak akan ditahan-tahan,” ungkapnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan