MRP Papua Berkomitmen Proteksi Keberpihakan dan Perlindungan Hak Politik OAP

Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo. (Foto: Vidi/Seputarpapua)
Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo. (Foto: Vidi/Seputarpapua)

JAYAPURA | Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua, Nerlince Wamuar Rollo memberikan perhatian khusus untuk memproteksi keberpihakan dan perlindungan hak politik bagi calon-calon legislatif Orang Asli Papua (OAP) yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024.

Oleh sebab itu, seusai dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pada, Senin (12/2/2024) di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Nerlince akan melakukan kunjungan kerja ke daerah Tabi dan Saireri untuk memprotektsi hak politik pada Pemilu ini.

“Harapan kami bahwa memberikan kesempatan kepada caleg-caleg OAP untuk memimpin di parlemen-parlemen di tanah Papua, kami berharap banyak OAP duduk di parlemen. Dan kami percaya orang-orang yang ada di tanah Papua pasti mengerti tidak mengambil hak kesulungan. Karena otsus sudah memberikan perlindungan kepada orang Papua,” kata Nerlince.

Dia menyadari bahwa semenjak adanya Undang-Undang Otonomi Khusus belum banyak anggota legislatif menduduki jabatan di parlemen. Padahal menurutnya, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua.

“Kami harus sejahterakan di negeri sendiri, mengapa karena lima tahun yang lalu hampir semua parlemen mayoritas di duduki non OAP. Mari berikan dukungan, biarkan anak-anak negeri ini memenuhi parlemen-parlemen, biarkan mereka menentukan nasib orang Papua di atas tanah ini, karena hanya orang asli Papua yang memberikan perlindungan dan mengambil kebijakan untuk mensejahterakan orang-orang asli Papua ditanah sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, MRP Papua telah mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik OAP pada Pemilu serentak 2024 berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024.

Dalam putusan MRP Papua itu dibacakan oleh Ketua MRP Sementara, Frits Mambrasa pada acara deklarasi Pemilu damai, pada Jumat 26 Januari lalu. Dimana pada hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan di negerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan di negerinya sendiri.

penulis : Vidi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan