Mulai 11 Mei, Pasar Hamadi di Kota Jayapura Ditutup Sementara

Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru. Foto: Istimewa
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru. (Foto: Ist/SP)

JAYAPURA | Pemerintah Kota Jayapura merencanakan untuk menutup Pasar Hamadi untuk sementara menyusul 10 pedagang ikan dinyatakan postif Covid-19.

Selain menutup Pasar Hamadi, sejumlah wilayah diseputaran pasar akan dilakukan katantina wilayah.

Penutupan pasar dan pemberlakukan karantina wilayah ini mulai berlaku, pada Senin 11 Mei hingga 25 Mei 2020.

“Hari ini kita rapat evaluasi dan rencananya Senin (11/5) depan akan dilakukan penutupan Pasar Hamadi,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Rustan Saru, Minggu (10/5).

Selain karantina beberapa wilayah, kata Rustan, pihaknya juga akan melakukan rapid test kepada warga di sekitar pasar ikan Hamadi.

Apabila hasil yang diperoleh kebanyakan menunjukkan reaktif, maka pemerintah akan mengambil langkah untuk menutup pasar ikan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya fokus pada pemeriksaan PCR sekaligus mendata warga yang berinteraksi dengan pedagang ikan hingga pemberian bantuan sosial.

Rustan menyebut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan satu lokasi khusus yang akan menampung semua orang yang masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG). 

“Mereka ini akan kami fokuskan dalam satu tempat, sehingga memudahkan pemerintah untuk melakukan kontrol dan pengawasan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penutupan di sejumlah wilayah pemukiman orang-orang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Seperti di Hamadi Rawa I tembus Argapura, belakang Hamadi Pronton termasuk kompleks SMA 4 Entrop. 

“Penutupan direncanakan akan dilakukan selama dua pekan untuk lokasi-lokasi tersebut,” terangnya.

Rustan mengharapkan warga di beberapa wilayah tersebut dapat bekerjasama dengan pemerintah kota, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan kaget jika ada penutupan Pasar Hamadi dan beberapa wilayah sekitarnya. Ini langkah konkrit pemerintah. Wilayah ini sudah masuk zona merah, sehingga harus dilakukan pembersihan, jika tidak persoalan ini tidak akan tuntas. Kami minta kerjasama masyarakat,” imbau Rustan.

 

Reporter: Berti
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *