TIMIKA | Organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah diharapkan memaksimalkan layanan online payment atau pembayaran retribusi secara online.
Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus A. Pabuntu mengatakan, pihaknya ingin melanjutkan program aplikasi online payment khusus untuk retribusi yang sudah berjalan.
Dengan mengaktifkan online payment, maka transaksi retribusi di OPD pemungut bisa langsung ter-update di Bapenda Mimika.
“Jadi ketika mereka setor ke bank otomatis masuk laporan di kita (Bapenda), jadi data update setiap hati,” kata Yulianus di kantornya, Senin (30/10/2023).
Kata dia, online payment sudah berjalan sejak dua tahun lalu, tetapi banyak OPD pengelola retribusi yang belum memanfaatkannya.
Padahal, rata-rata 10 OPD pengelola retribusi ini sudah memiliki aplikasi, hanya saja belum diaktifkan.
“Yang aktif menggunakan itu hanya Dinas Peternakan dan Dinas Perizinan (DPMPTSP). Kita berharap OPD lain juga bisa manfaatkan online payment,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis