Para Bupati dan Tokoh Selatan Papua akan Bertemu Presiden Jokowi

Foto bersama Ketua Tim PPS Thomas E. Safanpo, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, bersama tim PPS dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Foto: Ist)
Foto bersama Ketua Tim PPS Thomas E. Safanpo, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, bersama tim PPS dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Foto: Ist)

MERAUKE | Para bupati dan tokoh masyarakat di kawasan selatan Papua, yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat akan menemui Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menindaklanjuti pembentukan Provinsi Papua Selatan, yang regulasinya baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat RI pada 30 Juni 2022 di Jakarta.

Ketua tim pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo mengatakan, pasca pengesahan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan, Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar para bupati, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen terkait lainnya bertemu presiden untuk melakukan audiens setelah aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan dikabulkan pemerintah.

“Pak Mendagri Tito Karnavian menyarankan kami (para bupati dan tokoh masyarakat) untuk bertemu Pak Presiden. Kami diminta untuk menyurati presiden melalui Sekretaris Negara. Kami akan segera menyurati presiden dan menyesuaikan waktunya,” kata Thomas kepada wartawan melalui sambungan telpon, Jumat (1/7/2022).

Menindaklanjuti saran Mendagri, kata Thomas, tim pemekaran melakukan komunikasi dengan empat kabupaten untuk merencanakan agenda pertemuan dengan presiden.

Komunikasi dengan empat kabupaten juga untuk mempersiapkan acara syukuran atas terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

“Saya berharap dengan hadirnya Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama peningkatan taraf hidup OAP, karena itulah yang selama ini menjadi kerinduan kita. Dengan rentang kendali semakin pendek dan semakin dekat, kita berharap pemerintah provinsi lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, setelah Undang-Undang Provinsi Papua Selatan disahkan pada akhir Juni kemarin, pemerintah selanjutnya membutuhkan waktu 30 hari untuk mengundangkannya ke dalam lembaran negara dan memberi nomor undang-undangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar mewakili seluruh masyarakat Mappi mengucap syukur dan berterima kasih atas terbentuknya Provinsi Papua Selatan, demi percepatan pemerataan pembangunan.

“Pemekaran ini untuk percepatan pemerataan pembangunan,” kata Gomar.

Pemkab Mappi mendukung penuh program kedepan tim PPS untuk bertemu Presiden Joko Widodo pasca terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

“Kami sangat mendukung rencana audiens dengan bapak presiden,” pungkas Gomar.

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI