TIMIKA | Polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Pipit Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Selasa (21/02/2023).
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan polisi.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya dalam keterangan tertulis mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku menghadang korban MR (39) saat hendak pulang ke rumahnya di Jalan Auri.
Saat itu pelaku berjumlah dua mengendarai sepeda motor dengan membawa parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Maksud kedua pelaku ingin menguasai motor korban, sehingga MR mengalami luka pada bagian jari tangan sebelah kiri akibat sabetan parang,” terang Kapolres
Setelah melukai korban, satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban dan satu pelaku melarikan diri ke arah gunung di sekitar TKP.
Polisi kemudian mendapat laporan adanya Curas. Polisi merespon dan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang diketahui kabur ke arah gunung.
“Salah satu pelaku melarikan diri ke arah gunung, dengan ciri-ciri pelaku memakai baju merah dan berambut gimbal,” ujarnya.
Ketika dilakukan pengejaran dan telah diberikan peringatan serta diperintahkan untuk berhenti, pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas dan berupaya untuk kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Korban perampasan motor sementara kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pelaku juga kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,”jelasnya.
Kapolres menambhakan, setelah pelaku dirawat nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres menegaskan, tidak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan yang sering terjadi di Kabupaten Nabire dan berharap masyarakat Nabire mendukung pemberantasan aksi kejahatan jalanan serta siapapun pelakunya akan ditindak tegas.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis