Pemkab Asmat Cabut Masa Tanggap Darurat Kebakaran Pasar Dolog Agats

Bupati Asmat Elisa Kambu memantau penyaluran bantuan bagi korban kebakaran Pasar Dolog Agats. (Foto: Humas Polres Asmat)
Bupati Asmat Elisa Kambu memantau penyaluran bantuan bagi korban kebakaran Pasar Dolog Agats. (Foto: Humas Polres Asmat)

AGATS | Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua Selatan, telah mencabut masa tanggap darurat kebakaran Pasar Dolog Agats, sejak Kamis 27 Oktober 2022.

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, meski masa tanggap darurat sudah dicabut, namun bagi korban kebakaran yang tidak memiliki keluarga masih bisa tinggal di posko pengungsian hingga akhir Desember 2022.

Posko pengungsian menggunakan gedung pasar baru milik Dinas Perindakop Asmat. Gedung ini tidak jauh dari lokasi kebakaran.

“Demi kemanusian, saya izinkan yang tidak memilik keluarga di Asmat bisa tinggal sementara di posko pengungsian sampai akhir Bulan Desember 2022. Namun, mereka nantinya di posko hidup mandiri. Karena masa tanggap darurat sudah berakhir,” kata Bupati Elisa.

Pemerintah Kabupaten Asmat juga telah memberikan bantuan uang tunai yang diberikan bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta.

Bantuan uang tunai diberikan sebagai modal usaha yang diperuntukan kepada 130 kepala keluarga korban kebakaran.

Penerima bantuan berdasarkan kategori, yakni yang mempunyai KTP Asmat dan belum memiliki KTP Asmat menerima bantuan sebesar Rp 7 juta.

Korban yang mengontrak los (kios) dari orang lain, menerima bantuan Rp3 juta.

Sedangkan korban yang tinggal di luar posko pengungsi menerima bantuan Rp5 juta.

Sementara, pemilikĀ  7 rumah, korban kebakaran (bukan los/kios) diberi bantuan Rp10 juta.

Bupati Elisa menyebut, untuk yang masih tinggal di posko nantinya akan hidup mandiri, sebab masa tanggap darurat sudah dicabut.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan bantuan uang tunai sebagai modal usaha untuk membangkitkan ekonomi.

“Mereka yang nantinya tetap tinggal di posko, tetap mendapat bantuan tunai untuk pemulihan ekonomi,” pungkas Bupati Elisa.

 

penulis : M. Dul
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *