Pemprov Papua Tetapkan Status Darurat Penyakit Demam Babi Afrika

Seorang petugas saat menyemprotkan disenfektan ke kandang ternak babi. Foto: Dnkes Papua

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit African Swine Fever (ASF).

Keputusan itu dilakukan lantaran meningkatnya angka kematian pada ternak babi sejak 6 Februari hingga 5 April 2024 mencapai angka 156 ekor di kampung Nolokla dan Ayapo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Atas keputusan itu, Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengintruksikan instansi teknis untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan serta penyebaran wabah AFS dengan beberapa langkah strategis.

“Melarang melalulintaskan ternak babi, produk dan olahanya dari dan ke Kabupaten Jayapura, serta dari daerah tertular ASF ke daerah yang masih bebas dari wabah AFS. Melakukan depopulasi atau pemusnahan terbatas di daerah wabah,” kata Rumasukun melalui rilis yang diterima, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, kata Pj. Gubernur untuk melakukan suveilens kasus ASF di seluruh Papua, meningkatkan sosialisasi tentang bahaya ASF, meningkatkan desinfeksi di peternakan babi dan melakukan pemetaan sentra-sentra peternakan babi.

“Melakukan himbuan pada pengelola peternakan babi apabila menggunakan pakan swill feeding harus dimasak dengan sempurna dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemotongan babi, rumah makan atau restoran yang menyajikan bahan daging atau olahan babi,” harapnya.

Diketahui bahwa surat keputusan status keadaan darurat wabah penyakit ASF berlaku selama 6 bulan dan tentunya akan dievaluasi kembali setelah adanya perubahan di lapangan melalui uji laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Pekerbunan Matheus P. Koibur meminta instansi teknis dapat secara cepat dan cermat melakukan tindakan-tindakan terukur berdasarkan standar dan prosedur penanganan wabah penyakit ASF.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya peternak babi jangan panik termasuk konsumennya, kalau ada ternak babi yang sakit atau mati secara mendadak agar melapor pada petugas, penyuluh atau dinas terkait, supaya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan pengamatan langsung di lapangan dan juga akan melibatkan multistakeholder guna menyelesaikan masalah ini.

“Karena memang sampai saat ini wabah ASF belum ada penangkalnya, sehingga yang dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan penyebarannya,” pungkasnya.

penulis : Vidi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan