Penumpang Dibawah Lima Tahun Tidak Wajib Antigen

Kepala Pelni Cabang Timika, Edwin. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Kepala Pelni Cabang Timika, Edwin. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Pelni Cabang Timika, Papua, Edwin mengungkapkan persyaratan wajib bagi penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal.

Ada dua persyaratan yang wajib dimiliki setiap penumpang yakni sertifikat vaksin lengkap dan hasil negatif rapid test antigen.

Namun, rapid test antigen ini hanya berlaku untuk penumpang usia diatas lima tahun.

“Antigen ini untuk usia lima tahun keatas, lima tahun kebawah tidak,” kata Edwin saat diwawancara di Kantor Pelni Jalan Kartini, Senin (20/12/2021).

Edwin meyakini semua penumpang yang wajib antigen pasti berangkat dengan mengantongi hasil negatif.

Dijelaskan, rapid antigen berlaku satu kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk itu, penumpang yang membeli tiket akan diberikan bukti pembelian terlebih dahulu.

Setelah melakukan antigen satu hari sebelum keberangkatan dan divalidasi di KKP, baru penumpang akan menerima tiketnya.

“Jadi sudah bisa dipastikan semua yang berangkat itu sudah antigen,” katanya.

Ia menambahkan, pada saat keberangkatan juga dilakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan