Per 1 Juli Harga Tiket Pelni Naik, Yahya Kuncoro: Sesuaikan Tarif Kapal via Jayapura

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro (tengah). (Foto: Alley/Seputarpapua)
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro (tengah). (Foto: Alley/Seputarpapua)

JAYAPURA | PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni melakukan penyesuaian tarif untuk kapal penumpang dan perintis yang mulai berlaku 1 Juli 2023 mendatang. Kenaikan tarif berkisar antara 23 – 100 persen.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan,
penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan Nomor PM 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

“Aturan PM 7 dan PM 8 tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama,” kata Yahya saat melakukan sosialisasi Permenhub Nomor PM 7 dan PM 8 tahun 2023 di Jayapura, Papua, Minggu (25/6/2023)

Yahya menjelaskan tarif baru akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif yang lama.

Ia menyebut untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp1.003.000 (belum termasuk asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp1.234.000. Contoh ruas lain untuk Jayapura – Serui dari Rp187.000 menjadi Rp231.000.

“Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Jayapura – Waren dari Rp23.000 disesuaikan menjadi Rp57.000 atau Karatung – Marampit dari Rp3.900 menjadi Rp7.800. PM 7 tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif barang di kapal perintis,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, tarif lama kapal perintis sudah berlaku atau tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan Permenhub Nomor 109 tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

“Meski tarif lama tidak berubah selama bertahun-tahun, kami fokus untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, mulai dari layanan transaksi pembelian tiket, hingga fasilitas di atas kapal yang semakin nyaman. Tentu dengan kebijakan baru ini, kami akan semakin bersemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik baik pelanggan kami,” tambah Yahya.

Saat ini, diakui Yahya bahwa pelanggan Pelni semakin mudah membeli tiket sejak jauh hari dengan mengakses aplikasi Pelni Mobile maupun website resmi Pelni.

“Pilihan pembayaran digital juga semakin beragam karena Pelni telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, Permata Bank maupun dompet digital seperti iSaku dan Finpay. Saluran pembelian tiket Pelni juga bisa dijangkau seluruh jaringan minimarket Indomaret dan Alfamart,” tandas Yahya.

Pada kegiatan sosialisasi ini, turut hadir perwakilan KSOP Jayapura, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhan, Samuel Yabes, Vice President Pelni Presda Simangasing dan Kepala Cabang Pelni Jayapura Selamat Yanuardi.

Advertisements

 

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan