JAYAPURA | Sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan setelah di PHK oleh sejumlah perusahaan di Papua Nugini (PNG).
Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, mengatakan 35 WNI akan dipulangkan dari PNG dalam waktu dekat.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah perusahaan di negara tetangga tersebut mengurangi jumlah pekerjanya,” kata Suzana kepada wartawan usai rapat di hotel Swisbell Jayapura, Selasa (16/6)
Selain di PHK dikatakan Suzana, ada juga pekerja WNI yang masa kontraknya telah berakhir dan memilih kembali ke Indonesia.
35 WNI tersebut kata Suzana akan diterima kembali ke Indonesia sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dengan pemerintah PNG.
Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Papua perlu ada pemeriksaan Covid-19 bagi orang yang keluar masuk wilayah Papua, antara lain surat jalan dan rapid test.
Kemudian begitu tiba di perbatasan RI-PNG dilakukan rapid test lagi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Jayapura di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
“Komunikasi dua pemerintah dari atas sampai dibawah semuanya sudah berjalan baik. Terkait 35 WNI dalam waktu dekat ini akan masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Reporter: Berti
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Pekerja WNI,
- PHK,
- PNG
Tinggalkan Balasan