Sebelumnya, Gubenur Papua Lukas Enembe menyatakan menghormati dan akan melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020, terkait pelantikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif oleh Mendagri, Senin (1/3/2021), di Jakarta.
Kendati pun pada hari yang sama, menugaskan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, melantik kembali Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda.
“Kita akan akan menerima Sekretaris Daerah definitif, setelah berkahirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik”.
Lukas mengaku tidak mengetahui agenda pelantikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif oleh Mendagri. Sehingga keputusan melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua, adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis