Ribka Haluk Inginkan Penyusunan Draf RPJPD 2025-2045 Lahir dari Aspirasi Masyarakat

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan musyawarah RPJPD Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2045 di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (13/5/2024). (Foto: Dok Humas Pemprov Papua Tengah)
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan musyawarah RPJPD Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2045 di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (13/5/2024). (Foto: Dok Humas Pemprov Papua Tengah)

NABIRE, Seputarpapua.com | Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Senin (13/5/2024) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2045.

Musyawarah RPJPD yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah ini, turut dihadiri seluruh pejabat SKPD lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah serta para Kepala Bappeda dari delapan kabupaten se Provinsi Papua Tengah.

Pj Gubernur Ribka Haluk menegaskan dalam proses pelaksanaan rangkaian musyawarah RPJPD 2025-2045, harus mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga tercapai perencanaan yang semakin berkualitas.

“Pelaksanaan musrenbang ini sangat penting, karena merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang akan ditetapkan pada awal bulan Agustus 2024,” kata Ribka dalam sambutannya.

“Penyusunan RPJPD Papua Tengah harus diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045,” sambungnya.

Ribka juga berharap draf dokumen RPJPD memiliki kualitas yang baik serta melibatkan aspirasi dari masyarakat, kemudian tidak lupa melihat program yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat secara nasional.

“Kita harus melibatkan masyarakat dalam menyusun RPJPD, tidak boleh maunya pejabat SKPD. Karena yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat. Kita juga tidak boleh lupa 2045 kita masuk bonus demografi, sehingga kita harus mempersiapkan SDM yang bekualitas. Hal ini juga selaras dengan RPJPN,” katanya.

Diketahui, Provinsi Papua Tengah sebelumnya telah merancang visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, yaitu terwujudnya Papua Tengah yang Adil, Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan. Untuk mewujudkan itu, telah ditetapkan juga delapan misi Provinsi Papua Tengah.

Pertama, mewujudkan transformasi sosial dengan memantapkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM). Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, dan keempat memantapkan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum serta stabilitas daerah.

Kemudian kelima memantapkan ketahanan sosial, budaya dan ekonomi yang berkelanjutan. Keenam mewujudkan pembangunan wilayah yang adil dan merata dengan meningkatkan aksesibilitas infrastruktur wilayah. Ketujuh mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, terutama pembangunan daerah tertinggal, terdepan, terluar dan tertentu. Kemudian kedelapan adalah mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

Ribka berharap pihak akademisi bersama Staf Ahli Gubernur serta Bappeda untuk membedah delapan misi yang telah ditetapkan. Ia pun berharap adanya masukan ke Pemerintah terkait delapan misi tersebut, apakah selaras dengan tema Musrembang dan sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Yang pastinya keberhasilan pembangunan Provinsi Papua Tengah merupakan perwujudan dari visi Provinsi Papua Tengah yang harus didukung dengan komitmen dan kepemimpinan pemerintah provinsi yang kuat dan demokratis, serta konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan