TIMIKA | Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melakukan penjagaan di tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah Kota Timika, Papua.
Kepala Dinas Satpol PP, Paulus Dumais mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah distrik dan kelurahan kampung.
Namun hasil pertemuan itu belum dibuatkan dalam SK karena menunggu penyerahan DPA mengingat dasar pembuatan SK ialah DPA.
“Kita berusaha untuk dalam waktu dekat (sudah jaga),” kata Dumais saat diwawancara di Pendopo Bupati Jalan Cenderawasih SP 3, Jumat (4/2/2022).
Saat ini Satpol PP hanya melakukan patroli mobile di TPS-TPS di wilayah kota untuk melakukan pengawasan. Sementara untuk menjaga di TPS masih menunggu SK.
“Semua nanti kita jaga itu nanti kita gabung dengan (dinas) lingkungan, distrik dan kelurahan,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ketika sudah ada SK nanti tim akan berjaga di TPS diusahakan sepanjang hari.
“Karena orang paling pintar nanti kita tidak ada baru mereka datang (buang sampah),” katanya.
Sedangkan untuk sebagian masyarakat yang mencari pakan ternak di tempat sampah, juga kata Dumais, akan ditertibkan dengan dibatasi.
Selain itu saat masyarakat membuang sampah, petugas akan langsung memasukkan ke truk pengangkut sampah agar tidak dibongkar oleh pencari pakan ternak.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah di tempatnya dan juga tepat waktu sesuai aturan yang ada.
“Untuk masyarakat, sampah itu bagian dari kehidupan sama dengan makanan. Jadi bisa ke pasar liat makanan yang bagus, buang sampah juga harus bagi juga,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis