Tidak Rapi, Sejumlah Personel Polres Mimika Diberi Hukuman Push-up

PUSH-UP | Sejumlah personel Polres Mimika diberikan hukuman berupa push-up karena dinilai tidak rapi. (Foto: Humas Polres Mimika)
PUSH-UP | Sejumlah personel Polres Mimika diberikan hukuman berupa push-up karena dinilai tidak rapi. (Foto: Humas Polres Mimika)

TIMIKA | Sejumlah personel Kepolisian Polres Mimika, Papua, terpaksa diberikan hukuman berupa sanksi sosial karena dinila tidak disiplin dalam kerapian sebagai anggota polisi.

Sanksi yang diberikan berupa push-up sebanyak 50 kali.

Tidak hanya soal kerapian, namun mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan juga diberikan surat tilang.

Bahkan, jika dua kali kedapatan mendapatkan surat tilang, maka akan menjalani sidang disiplin.

Pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Mimika ini berlangsung pada Senin (6/7) di Mapolres, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, didampingi Waka Polres dan Kasie Propam Ipda Stefanus Yimsi turun langsung memeriksa kerapian personel.

“Sasaran pemeriksaan kali ini adalah penggunaan seragam Polisi, sikap tampang dan kelengkapan perorangan,” kata Kasie Propam Ipda Stefanus Yimsi dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Mimika, Senin malam.

Ipda Stefanus berharap, sesibuk apapun para personel kepolisian, harus tetap memperhatikan penampilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *