Ternyata Warga Papua Korban Penyiksaan Oknum TNI Diserahkan ke Polisi Sejak Februari

TIMIKA | Ternyata, warga Papua korban aksi penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI dan terungkap dalam potongan video viral yang tersebar di media sosial, telah diserahkan Satgas Yonif Raider 300/Brata Wijaya (Bjw) ke pihak Kepolisian di Polres Puncak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membeberkan kronologis penyerahan tiga orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh personel TNI dari Satgas Yonif Raider 300/Bjw ke Polres Puncak, pada Sabtu, 3 Februari 2024 setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.

Menurut Kabid Humas, ketiga orang tersebut masing-masingnya berinisial DK (warga Papua korban penyiksaan), WM, dan AM. Ketiganya ditangkap dari dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB.

“Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Kabid Humas dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Masih dalam keterangan tertulis itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia membeberkan bahwa, selain penangkapan, aparat keamanan juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api (senpi) jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi. Namun barang bukti itu masih diamankan personel Yonif Raider 300/Bjw.

“Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan DPO atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga,” ungkapnya.

Sedangkan DK dan AM, disebutkan Kompol I Nyoman Dunia bahwa, keduanya hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Puncak selama 2 hari.

“Namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DK alias Delfinus Kogoya merupakan warga Papua yang dalam video viral, menjadi korban penyiksaan oleh oknum anggota TNI.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 21 Maret 2024, beredar luas di masyarakat melalui media sosial potongan video dan foto penyiksaan seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dengan durasi 16 dan 29 detik.

Dalam video pertama berdurasi 16 detik, terlihat seorang masyarakat warga asli Papua dimasukkan ke dalam tong/drum berisi air dengan kedua tangan terikat ke belakang. Kemudian, berkali-kali seorang pria berambut cepak dan beberapa rekannya memukul pria yang diikat itu di bagian kepala.

Selanjutnya, dalam video kedua yang berdurasi 29 detik, aksi lebih kejam dilakukan. Terlihat pria yang diikat itu kembali disiksa, kali ini menggunakan senjata tajam yang sengaja digoreskan ke punggung korban secara perlahan-lahan.

Advertisements

Pria yang disiksa itu pun terlihat gemetar saat senjata tajam digoreskan ke kulit punggungnya.

Kini, pihak TNI telah mengusut kasus ini dan sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brata Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum kasus penyiksaan warga Papua.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan