Tingkatkan Pemanfaatan Akses dan Pasar Produk Hutan Sosial, Bappeda Mimika Lakukan Workshop

Suasana workshop yang digelar Bappeda Kabupaten Mimika, Kamis (7/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana workshop yang digelar Bappeda Kabupaten Mimika, Kamis (7/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar workshop bagi BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah serta para pengusaha yang tergabung dalam Lembaga Desa Pigapu untuk meningkatkan akses modal dan pasar bagi produk hasil hutan bukan kayu.

Kepala Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Perairan Sumitro Hamzah menjelaskan, perhutanan desa merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat yang juga disebut masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraanya.

“Hutan Desa merupakan hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa, di mana setiap anggota masyarakat diberikan hak pengelolaan hutan desa dalam pengelolaan pada kawasan hutan lindung atau produksi yang diberikan melalui lembaga desa,” jelas Sumitro saat membacakan sambutan dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam workshop yang digelar di Gedung Bappeda Mimika, Kamis (7/9/2023).

Sumitro memaparkan, di Mimika telah dibentuk program perhutanan sosial perempuan dan generasi muda (PS-PGM) yang telah dikembangkan.

“Program itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok perempuan dan generasi muda untuk menerapkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Program PS-PGM memfasilitasi pembentukan kelompok perempuan dan pemuda untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan terlibat dalam mengelola areal perhutanan sosial seluas 2.191 hektare di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Lembaga Desa Pigapu ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 tertanggal 31 Desember 2019 dengan luas 2.191 hektare. Wilayah perhutanan sosial dikelola lembaga itu dengan skema hutan desa memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat Kampung Pigapu.

Kelompok PS-PGM dikatakan melakukan pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), namun dalam melakukannya ditemukan banyak hambatan dan tantangan, terutama terkait dengan akses pasar dan modal, proses produksi pendapatan dan kebijakan.

“Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa,” katanya.

Sumitro mengatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng berharap adanya workshop atau diskusi ini, agar dapat membantu pengusaha menghasilkan produk-produk unggulan dan dapat menguatkan ekonomi masyarakat.

“Melihat persoalan ini maka melalui diskusi ini dan program PS-PGM, diharapkan para pihak (BUMD, BUMN, Pemerintah dan Swasta) bisa membantu terkait pasar dan modal,” pungkasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan