ASMAT | Wakil Bupati Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Thomas E. Safanpo, dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Asmat Masa Sidang Pertama tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Asmat, pada Kamis malam, 14 Juli 2022 menyampaikan bahwa, pemerataan layanan akses pembangunan terus digenjot diseluruh pelosok Asmat.
Hal itu juga tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022 yang fokusnya adalah pengembangan dan pemerataan layanan akses pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun infrastruktur dasar diseluruh wilayah Asmat. Yangmana didukung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Kata Wabub, banyak hal yang harus di prioritaskan demi pembangunan yang merata.
“Dan 2021 kemarin, lumayan, pelaksanaan program diseluruh wilayah sangat tepat sasaran sesuai visi-misi saya dan Bupati Asmat Elisa Kambu,” kata Wabup Thomas.
Niat baik pemerintah juga terus melakukan perubahan-perubahan dan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asmat. Pencapaian dan visi-misi pemerintah daerah selama 5 tahun sebagaimana yang sudah disampaikan, semuanya bisa tercapai.
Hal itu jika fiskal atau ruang penerimaan daerah memiliki tren yang positif, dalam hal ini naik setiap tahunnya atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
“Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dalam konteks pembangunan daerah,” paparnya.
Thomas juga menjelaskan kebijakan nasional tahun 2022 yang wajib terencana anggarannya, yakni penyesuaian pembayaran gaji formasi CPNS tahun 2018 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK) formasi tahun 2021. Kemudian alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBD. Hal inilah yang memberikan dampak belanja sangat besar di tahun 2022.
“Tetapi tidak didukung dengan kemampuan fiskal daerah yang besar pada tahun 2022, sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada perubahan APBD tahun 2022,” jelasnya.
Penyusunan perubahan APBD tahun 2022 menekankan beberapa prinsip, diantaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi wewenang daerah, dan kemampuan pendapatan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan berpedoman pada perubahan RKPD, KUPA dan PPAS.
Yangmana perubahan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, tidak lagi berorientasi pada proses dan output, melainkan pada impact dan outcome.
“Kita harus mengelola fiskal agar lebih sehat, lebih adil, dan menopang kemandirian daerah pada tahun 2022,” ujarnya.
Pemerintah daerah terus berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah dengan menjaga iklim investasi daerah, seperti mempermudah izin-izin yang akan diterbitkan dan mengoptimalkan sumber penerimaan lainnya.
“Selain itu juga pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Wabup berharap, dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Asmat Masa Sidang Pertama tahun 2022 dapat mendorong arah kebijakan yang maksimal untuk pembangunan di Kabupaten Asmat.
- Tag :
- DPRD Asmat,
- Paripurna,
- Pemkab Asmat,
- Thomas E Safanpo
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis