TIMIKA | Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat di Kabupaten Mimika, Provinsin Papua akan berakhir pada Kamis 4 Juni 2020.
Pemerintah setempat berencana akan melakukan perpanjangan pemberlakuan PSDD ini.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan PSDD selama 14 hari terakhir untuk dilihat apakah sudah efektif untuk dilihat apakah diperpanjang atau tidak.
Katanya, PSDD ini merupakan yang pertama kali dilakukan, namun untuk pemberlakuan pembatasan sosial di Mimika sudah dilakukan sebanyak lima kali di daerah itu dengan rentang waktu 14 hari.
“Kita akan evaluasi semua apakah efektif atau tidak. Nanti kita lihat lagi perpanjang atau tidak kah, tapi pasti perpanjang, hanya dengan cara yang nanti kita evaluasi dilihat dari petugas di lapangan ini,” katanya di Timika, Selasa (2/6).
Menurutnya, selama pemberlakuan PSDD, banyak hal positif yang didapat, mulai dari kesadaran masyarakat yang tidak lagi beraktivitas di atas jam 2 siang.
Meski begitu, di jam 6 pagi hingga jam 2 siang, masyarakat masih belum sadar dan tetap melakukan aktifitas seperti biasanya
“Jadi ini yang mungkin kita evaluasi hal-hal seperti begitu. Jam 2 keatas sepi, tapi begitu jam 6 pagi sampai jam 2 siang antrian mobil di traffic light itu bisa 50-70 meter,” katanya.
Tinggalkan Balasan