TIMIKA | Warga Papua yang mendiami Kampung Waa Banti, Distrik Tembagapura, Mimika menolak tindakan kekerasan di wilayah mereka.
Penolakan ini disampaikan dalam deklarasi yang digelar di Kampung Waa Banti, Jumat (2/4/2021), juga diikuti warga pendulang di Utikini Baru.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Nemangkawi, deklarasi ini juga diikuti tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kepala suku, kepala cp pendulang kali kabur serta masyarakat Kampung Banti.
Deklarasi ini disaksikan aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah tersebut.
Adapun dua poin isi deklarasi, diantaranya pertama menolak keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kedua, mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang dilakukan TNI dan Polri.

Pendeta Giman Magay meminta aparat TNI-Polri wajib menjaga masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari, seperti berkebun mulai dari Kampung Utikini 1 hingga Banti 1 dan Banti 2.
Begitupun dengan masyarakat yang melakukan pendulangan emas secara tradisional di sekitar perkampungan.
Tinggalkan Balasan