YPMAK Jelaskan Pedoman Penerima Beasiswa Tekankan Kualitas dan Efisiensi

MONEV - Suasana saat kunjungan YPMAK ke IKOPIN University bertemu dengan peserta penerima beasiswa. (Foto: Dok)
MONEV | Suasana saat kunjungan YPMAK ke IKOPIN University bertemu dengan peserta penerima beasiswa. (Foto: Dok)

TIMIKA | Setelah berubah dari lembaga ke yayasan, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport terus melakukan pembenahan dan upaya-upaya guna efisiensi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Fery Uamang, memaparkan perubahan pedoman program penerima beasiswa yang menjadi salah satu bagian dari upaya pembenahan organisasi tersebut.

Fery mengatakan, pedoman program penerima beasiswa yang pertama ini dari sisi jumlah. Dimana sebelumnya pada saat masih berstatus Lembaga, jumlahnya 3.000 lebih. Namun setelah menjadi yayasan, dianjurkan oleh pembina untuk mempertegas jumlah penerima program beasiswa sebanyak 3.000 tidak boleh lebih.

Karenanya itu, kata Fery, yang harus dijaga dan salah satu upayanya adalah mendorong peserta program beasiswa selesai studi tepat waktu. Ini dilakukan, agar anak-anak yang antre bisa masuk dan mendapat kesempatan.

“Kami tidak bisa rekrut-rekrut terus, karena ada batasan kuota penerima beasiswa. Karenanya yang lama harus segera menyelesaikan studinya,” kata Fery di Jalan Yos Sudarso, Kamis (10/11/2022).

Selain jumlah, aturan yang dibuat juga terkait masa studi. Dimana, sebelumnya bisa lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang sampai 6-7 tahun. Tetapi sekarang ini, waktu studi yang diberikan tidak boleh lebih dari 5 tahun.

“Aturan ini agar bisa memberi kesempatan kepada anak-anak Amungne dan Kamoro, serta 5 suku kekerabatan lainnya untuk dapat kesempatan yang sama,” katanya.

Selanjutnya, kalau ada mahasiswi program penerima beasiswa itu hamil, maka langsung dihentikan. Ini karena, mereka (peserta program beasiswa) dikirim untuk belajar bukan hal lainnya.

Selain itu, tidak boleh cuti kuliah dan pindah jurusan maupun kampus. Sebab, kalau itu dilakukan maka waktu studi bisa lebih dari 5 tahun. Sementara, di pedoman yang baru waktu studi tidak boleh lebih 5 tahun.

“Kami sudah jalankan peraturan ini, mulai yang hamil sudah hentikan. Maupun perkembangan peserta yang tidak pernah di kota studi juga sudah dihentikan,” ujarnya.

“Walaupun banyak yang tidak terima dan protes, tapi kami sudah peringatkan dengan memberikan surat peringatan bahwa angkatan 2017 ke bawah kita hentikan di Juni 2023. Dan angkatan 2018 dihentikan pada Desember 2023,” tegas Fery.

Ia menambahkan, semua perubahan dan ketegasan aturan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari arahan pembina. Dimana perubahan status dari LPMAK ke YPMAK harus mengedepankan efisiensi (anggaran, peserta, dan lainnya). Serta menekankan kepada kualitas bukan kuantitas lagi.

“Jadi sekarang ini kami lebih ditekankan kepada efisiensi dan kualitas. Dari penekanan itu, mau tidak mau kami harus ikuti dan itu demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI