WNA Kamboja yang Tewas Tenggelam di Mapurjaya di Makamkan

WNA Kamboja yang Tewas Tenggelam di Mapurjaya di Makamkan
MAKAMKAN | Jenazah Chu Rotha, WNA Kamboja dimakamkan di TPU Kamoro Jaya, Timika. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Jenazah Chu Rotha, Warga Negara Asing (WNA) asal Kamboja dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua, Sabtu (11/1).

Proses pemakaman korban berlangsung mulai pukul 15.10 – 15.50 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, korban dimakamkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Sosial, mengingat kondisi jasad korban sudah membusuk. 

Selain itu, pihak kamar jenazah rumah sakit tidak dapat menyimpan terlalu lama jasad tersebut. 

"Pihak rumah sakit tidak bisa menyimpan jenazah terlalu lama karena kondisinya sudah membusuk. Jadi kami koordinasi dengan Dinas Sosial," kata Era melalui sambungan telepon, Sabtu malam. 

Meski demikian, apabila ada pihak keluarga yang ingin agar jasad korban di otopsi untuk mengetahui penyebab kematian, maka pihak kepolisian siap melakukan otopsi. 

"Kami siap, bila ada keluarganya yang nantinya minta diotopsi," ujar Era. 

Era menambahkan, asal negara korban sebenarnya tidak jelas, karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. 

Namun dari pengakuan korban, ketika kasusnya ditangani kepolisian, dia mengaku warga negara Kamboja. 

"Dokumen kewarganegaraannya tidak ada. Dia hanya mengaku warga negara Kamboja kala itu," ujar Era. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media ini, Chu Rotha pernah melakukan kasus curanmor pada  28 Oktober 2018 lalu, di Jalan Kesehatan, Kota Timika.

Chu merupakan mantan ABK Kapal penangkap ikan dari Tual.

Diberitakan sebelumnya, Chu ditemukan tewas tenggelam di kali pada wilayah Distrik Mapurujaya, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 15.30 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban pertamakali  ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas disungai tersebut.

Setelah mengetahui adanya sesosok mayat tersebut, wargapun melaporkan ke Polsek setempat. Anggota Polsek Mimika Timur didukung Satreskrim Polres Mimika dan Basarnas Timika, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.

Menurut keterangan, evakuasi yang dilakukan sekitar pukul 17.30 Wit berjalan cukup sulit karena medan menuju TKP harus melalui aliran sungai, yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari akses Jalan Poros Mapurujaya.

Pada saat ditemukan, kondisi tubuh korban tersangkut di batang pohon besar dan dalam keadaan terlentang, dengan tatto di tangan sebelah kiri.

Sementara untuk kondisi korban sudah membusuk. Dan diperkirakan sudah tiga sampai empat hari korban itu tenggelam.

 

Reporter: Aditra
Editor: Misba

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *