2024, PWI Papua Minta Pelatihan Jurnalistik dan UKW Digelar di DOB

ILUSTRASI | Sertifikat UKW jenjang Madya (Insert: Ketua PWI Papua, Hans Bisay)
ILUSTRASI | Sertifikat UKW jenjang Madya (Insert: Ketua PWI Papua, Hans Bisay)

NABIRE | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua meminta Dewan Pers, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2024 mendatang memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di tanah Papua, terlebih khusus di Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua PWI Papua, Hans Bisay menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas yang memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Papua melalui penyelenggaraan UKW setiap tahunnya.

“Kita berharap tahun 2024 mendatang, digelar UKW bagi jurnalis yang berada di provinsi-provinsi pemekaran di tanah Papua,” kata Hans dalam keterangannya di Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/8/2023).

“Paling tidak digelar di Timika (Kabupaten Mimika) untuk jurnalis yang berada di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kemudian digelar di Sorong untuk teman-teman jurnalis di Provinsi Papua Barat Daya. Untuk pengaturan waktunya tinggal diatur sesuai dengan keputusan bersama teman-teman PWI se-tanah Papua,” imbuhnya.

Pekan ini, Dewan Pers bekerjasama dengan PWI dan IJTI Papua menggelar UKW yang diikuti 30 jurnalis di Bumi Cenderawasih terbagi dalam jejang Muda dan jenjang Madya dnegan rincian 24 wartawan dari PWI Papua, dan 6 wartawan IJTI Papua. Pada UKW tersebut, 29 wartawan dinyatakan lulus dan berkompeten.

PWI Papua berharap para jurnalis yang lulus mengikuti UKW dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang sudah diperoleh dan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan.

UKW merupakan ajang meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan atau jurnalis sekaligus menjadi acuan sistem evaluasi kinerja.

“UKW juga merupakan bagian penting bagi jurnalis di Papua dalam bekerja, sehingga mengindari penyalahgunaan profesi wartawan. Karena karya jurnalistik yang dihasilkan, karya intelektual yang dapat di pertanggungjawabkan ke publik. Termasuk juga memahami dengan baik kode etik jurnalis,” tandas Hans Bisay.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan