TIMIKA | Oknum security salah satu bank milik BUMN di Kota Timika, Papua berinisial YS alias Gandi (29) dibekuk polisi setelah diduga terlibat kasus pencurian uang nasabah sebesar Rp28 juta.
YS alias Gandi ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika di rumah kosnya yang berlokasi di Jalan Kartini Jalur II, Kota Timika, Kamis (1/3). Ia telah menjadi target polisi setelah dilaporkan sejak 6 Desember 2017 lalu.
“Penangkapan berdasarkan penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: Lp/ 618/ XII/ 2017 tanggal 06 Desember 2017 dengan pelapor Rosali Tabuni,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rudy Priyosantoso di Timika, Jumat (2/3).
Kasus pencurian tersebut terjadi di salah satu fasilitas ATM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wonosari Jaya. Seorang nasabah bank meminta tolong kepada YS mentransfer sejumlah uang. Rupanya, YS mentransfer uang itu ke dalam rekening pribadinya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari korban. Beberapa barang bukti dapat dikenali, diantaranya sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih dan helm merk GM warna hitam.
“Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion itu ditemukan di tempat jual beli sepeda motor bekas (mokas) di Jalam Pattimura Timika,” jelas AKP Rudy. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis