Panwaslu Mimika Ingatkan Empat Paslon Taati Aturan Kampanye

Panwaslu Mimika Ingatkan Empat Paslon Taati Aturan Kampanye
Suasana pertemuan yang dilakukan oleh Panwaslu Mimika untuk mengingatkan kepada paslon agar mentaati aturan kampanye (Foto: Istimewa)

TIMIKA | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mimika mengingatkan masing-masing tim kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2018 agar selalu mentaati aturan pelaksanaan kampanye yang telah ditetapkan. 

 

Komisioner Panwaslu Mimika Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Imelda Rosita Ohee mengatakan, pihaknya telah mengundang ketua dan sekretaris tim kampanye untuk diingatkan selalu berpedoman pada Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2016 tentang larangan dalam kampanye, serta PKPU nomor 4 tahun 2017 tetntang tahapan kampanye.

 

“Tim kampanye keempat paslon sudah kami kumpulkan, dan sudah diingatkan agar tidak melanggar aturan kampanye,” kata Imelda saat ditemui di Kantor Panwaslu Mimika, Jalan KH Dewantara, Rabu (21/3).

 

Ia menjelaskan, larangan-larangan yang diatur dalam peraturan tersebut antaralain dilarang melibatkan aparatur sipil Negara (ASN), menggunakan kendaraan bermotor dan membawa anak-anak. 

 

Menurutnya, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye karena dalam pasal 15 dan pasal 76 huruf H Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak telah menegaskan dan dilarang keras membawa anak dalam kampanye.

 

“Jelas kalau ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye. Begitu juga anak-anak. Sehingga yang melanggar aturan dengan tetap membawa anak-anak, maka akan dikenakan sanksi pidana paling lama 5 tahun dan denda 100 juta,” tegasnya.

 

Advertisements

Selain aturan-aturan tersebut, kata dia,  pihaknya juga mengingatkan kepada masing-masing paslon untuk melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Mimika. 

 

“Paslon wajib melaksanakan kampanye sesuai jadwal, tidak boleh kampanye diluar jadwal,” ujarnya.

Advertisements

 

Lanjut dia, peringatan yang disampaikan oleh Panwas merupakan usaha dalam pencegahan, agar para paslon tidak melanggar aturan-aturan tersebut. Dengan begitu, tahapan kampanye bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh setiap paslon.

 

Advertisements

“Sebagai pengawas, tugas kami mengawasi dan melakukan imbauan. Yang tentunya bertujuan tahapan kampaye  Pilkada Kabupaten Mimika 2018 berjalan aman, damai, dan sukses,” tuturnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan