JAYAPURA | Dianggap vakum dalam melaksanakan aktivitas dewan, sebanyak 65 Anggota DPR Papua (DPRP) akhirnya memalang ruang kerja empat pimpinan hingga ruang kerja Sekwan, Rabu (5/4/2023).
Menurut Neulion Katouki, selaku koordinator aksi, alasan 65 wakil rakyat di DPR Papua memalang ruang kerja pimpinan dan sekwan lantaran sejak triwulan I hingga aka masuk ke triwulan II, tidak ada aktivitas.
“Makanya kami menuntut empat pimpinan DPRP untuk segera membuka rapat Bamus. Ini supaya kami bisa menyampaikan masalah yang kami hadapi, jadi semua bisa cepat selesai,” katanya.
Selama pimpinan belum membuka rapat Bamus, ancam Neulion, palang tersebut tidak akan dibuka.
“Kami tunggu jawaban pimpinan 1x 24 jam sesuai tatib (tata tertib) untuk melakukan rapat Bamus,” tegasnya.
Neulion menuturkan, pasca pemekaran DOB, anggota DPRP yang sah dimata hukum (defakto) melakukan tugas-tugas kedewanan hingga 2024. Dengan demikian, pelaksanaan tugas hak dan kewajiban harus berjalan normal.
“Kami meminta sekwan memaparkan soal uraian rincian tugas anggota secara totalitas Selama tidak dilakukan, kami tidak membuka palang,”ancamnya lagi.
Sementara Ketua Komisi I DPRP Elvis Tabuni mengaku aksi pemalangan dilakukan karena surat yang dilayangkan kepada pimpinan dari 8 fraksi tidak kunjung ada tangapan untuk membuka rapat Bamus.
“Jadi hari ini teman-teman spontanitas memalang ruang kerja 4 pimpinan DPRD dan ruang Sekwan,” akunya.
Ia mengaku periode yang lalu berbeda dengan priode ini, karena sampai memasuki triwulan II, 65 Anggota DPRP mengalami kevakuman
“Kami tunggu 1 x 24 jam, pimpinan membuka rapat Bamus dan kita bicara menyelesaikan masalah ini,”tegas Elvis.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis