APBD Induk Provinsi Papua TA 2022 Turun Rp8,9 Triliun

Sekda Papua Ridwan Rumasukun signifikan sebesar Rp5,7 triliun bila triliun

JAYAPURA | Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Rumasukun mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua TA 2022 turun signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar R 8,9 triliun, ini mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp5,7 triliun bila dibanding pada APBD Induk Tahun 2021 sebesar Rp14,6 triliun.

“Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,2 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp7,7 trilun,” ungkap Rumasukun dalam pidato pada Sidang Paripurna DPR Papua, dengan angenda pembahasan Raperdasi tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRP, Kamis (16/12/2021).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, didampinggi Wakil ketua II dan III, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumbairussi.

Secara umum sambung Sekda Rumasukun, Pendapatan Asil Daerah Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp740 miliar sedangkan Pendapatan Transfer juga turun sebesar Rp4,9 miliar.

“Dengan adanya penurunan ini, maka Pemerintah Provinsi Papua akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada, dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggungjawab,” katanya.

Dalam rapat tersebut itu Sekda Rumasukun memaparkan, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dialokasikan Belanja Daerah sebesar Rp9,8 triliun mengalami penurunan dari APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp17 triliun.

Dengan melihat Alokasi Belanja Daerah menurut fungsinya dapat disampaikan penjelasan sebagai berikut:

– Belanja Operasi, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp7,5 triliun yang mengalami penurunan sebesar Rp5,4 triliun APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp13 triliun.

– Belanja Modal, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,5 triliun yang mengalami penurunan sebesar Rp108 miliar dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,4 triliun.

– Belanja tidak terduga, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp150 miliar.

– Belanja Transfer, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp544 miliar mengalami penurunan drastis sebesar Rp2,3 triliun dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,9 triliun.

Advertisements

Dijelaskan, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp979 miliar mengalami penurunan sebesar Rp2 triliun dibandingkan dengan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3 triliun.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada pos Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp100 miliar berkurang sebesar Rp20 miliar, dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp120 miliar.

“Ini yang kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2022. Ini juga merupakan program kerja Pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif DPR Papua,” pungkasnya.

penulis : Adi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan