Bahas Hak Ulayat, MRP Kecewa PT PAL Tidak Hadir

RAPAT | Rapat koordinasi terkait tanah hak ulayat yang digunakan PT PAL selama 17 tahun. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
RAPAT | Rapat koordinasi terkait tanah hak ulayat yang digunakan PT PAL selama 17 tahun. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Majelis Rakyat Papua (MRP) kecewa karena tidak ada satupun perwakilan dari PT Pusaka Agro Lestari (PAL), saat rapat koordinasi yang digelar Pokja Adat MRP, di Hotel Horison Diana Timika, Senin (3/5/2021).

Padahal, rakor yang dihadiri perwakilan Pemkab Mimika, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Alice Wanma dan pemilik hak ulayat membahas soal lahan yang digunakan PT PAL selama 17 tahun di Kabupaten Mimika.

Anggota kelompok kerja adat MRP, Yehuda Dabi mengatakan, rakor yang diadakan ini berdasarkan pengajuan masyarakat adat tentang hak – hak adat.

“MRP hanya memfasilitasi pembicaraan anatara pemerintah,tokoh masyarakat dan PT PAL,” katanya.

Namun sangat disayangkan, rakor yang sedianya digelar sejak pukul 10.00 WIT terpaksa harus molor hingga pukul 13.00 WIT.

Hal ini dikarenakan menunuggu perwakilan dari PT PAL yang hingga rakor usai digelar tak kunjung datang juga.

“Saya prihatin perusahaan (PT PAL) satu pun tidak hadir disini, namun kami tetap maju dan ingin mendengarkan apa aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Anggota kelompok kerja adat MRP, Yehuda Dabi kepada awak media mengatakan, hasil rakor tersebut akan dibahas pada tingkat MRP, kemudian akan memberikan kesempatan lagi untuk mempertemukan antara PT PAL masyarakat dan Pemda Mimika.

Yehuda menuturkan, awalnya Bupati Mimika sudah mencabut izin operasi PT PAL, namun perusahan kelapa sawit tersebut menempuh jalur hukum hingga pada putusan pengadilan kembali beroperasi.

“Kami juga tidak setuju pengadilan kembalikan itu, atas dasar apa, hak apa dia lakukan itu. Jadi kami pun setuju untuk itu kami melakukan proses hukum secara adat, dan melakukan tindakan yang lebih lanjut,” ucapnya.

Yehuda mengaku pihkanya sudah melihat langsung lahan yang digunakan PT PAL, dari sekitar 30 ribu hektare sudah dikelola 15 ribu hektare.

“Kami sudah terjun ke lapangan, diduga Kelapa Sawit ini hanya modus tapi itu masih sebuah dugaan saja, hak masyarakat belum terbayar sampai hari ini, hasil sawit juga dikubur selama tujuh tahun musim, itu pun merugikan masyarakat sampai hari ini dan kami juga tidak setuju,” pungkasnya.

Sementara itu, Jerry Diwitau selaku ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Moni Selatan (Lemasmos) mengatakan, sejak awal PT PAL beroperasi janji kepada masyarakat tidak pernah ditepati.

“PT PAL itu tidak bisa kami hormati. Terlalu banyak menipu masyarakat,” ucapnya.

Jerry menuturkan, sebanyak 15.000 hektar tanah sudah digunakan PT PAL. Namun pohon di atas lahan tersebut sudah ditebang dan kayunya dijual.

“Sehingga 17.200 hektare sekian yang belum terbongkar hari ini kami nyatakan tidak boleh. Kami akan pasang badan, dan kami tidak izinkan lagi. PT PAL harus bertanggung jawab semua kerugian masyarakat, baik itu kayu yang dia jual, kerusakan lingkungan, hasil kebun hanyut,” ujarnya.

Jerry mengaku, pihaknya sudah sering meminta agar melakukan audensi dengan PT PAL, namun manajemen perusahaan tersebut tidak pernah menyempatkan waktu untuk bertemu.

“Akhirnya kami minta kepada MRP usut Hak Guna Usaha (HGU), sehingga provinsi dan pusat juga betul – betul harus tahu, harus mengerti apakah perusahaan ini layak, bisa kerjasama dengan masyarakat adat atau tidak,” pungkasnya.

Terkait dengan batas – batas wilayah adat dengan Lemasko maupun Lemasa, Lemasmos mengatakan hal tersebut sudah dibicarakan.

“Batas – batas adat itu secara umum sudah ada dan administrasi pun kami sudah ada kesepakatan dengan Lemasko dan Lemasa saat berdirinya Lemasmos. Kami sudah sepakat hanya saja hak – hak adat untuk Lemasmos ini tidak dijalankan oleh PT PAL,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI