SENTANI | Ketua MUI Kabupaten Jayapura, Mustofa mengaskan bahwa seruan aksi bela Palestina yang akan dilakukan pada 2 Desember 2023, merupakan ajakan untuk melakukan ibadah bersama untuk medoakan perdamaian bagi dua negara yng tengah berkonflik, yaitu Palestina dan Israel.
Hal ini ia sampaikan untuk mengklarifikasi video ajakan aksi bela Palestina di Kabupaten Jayapura yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 37 detik itu, Aktivis Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina, Muhammad Husein mengajak masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk mengikuti aksi bela Palestina di Masjid Al Aqsa Sentani pada 2 Desember mendatang.
“Rencananya kegiatan 2 Desember itu akan diisi dengan shalat goib, dzikir dan juga doa bersama untuk kemanusiaan dan perdamaian Palestina-Israel. Jadi konteks himbauan di video itu tidak mengikuti rapat yang sudah diselenggarakan oleh panitia sebelumnya. Kemudian apa yang disampaikan di video itu diluar konteks daripada rencana yang sudah dibuat oleh pihak penyelenggara,” ujar Mustofa, usai pertemuan bersama Kapolres Jayapura, MRP, HKJM Jayapura, di Jayapura, Rabu (29/11/2023).
Mustofa menghimbau seluruh umat beragama di Kabupaten Jayapura agar tidak terprovokasi atas video Ustad Muhammad Husein yang beredar di sejumlah media sosial maupun grup WhatsApp.
“Kabupaten Jayapura adalah rumah bersama seluruh umat beragama, keharmonisan dan kerukunan beragama yang telah terjalin hingga saat ini harus dijaga dan dipelihara, jangan mudah terhasut, ataupun terprovokasi dengan video tersebut,” kata dia.
Senada dengan itu, Ketua Sementara Pokja Agama MRP, Izak Hikoyabi mengatakan Papua adalah Tanah Injil dan tanah damai hal tersebut sudah berlangsung lama oleh sebab itu keharmonisan umat beragama di Tanah Papua harus tetap terjaga.
“Kabupaten Jayapura adalah salah satu daerah yang sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, oleh sebab itu saya menghimbau agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat membelah persatuan dan kesatuan serta keberagaman yang sudah terjalin selama ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menghimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut tidak lagi menyebarkan atau menyimpannya, jikalau sudah terlanjur dan memiliki video tersebut ia menghimbau agar dihapus saja.
“Terkait dengan video tersebut kami akan melakukan langkah-langkah dan kerjasama dengan Satuan Cyber Polda Papua untuk menindak oknum warga yang telah membuat maupun menyebarkan video tersebut, Kabupaten Jayapura adalah rumah bersama sehingga perlu untuk kita jaga bersama juga,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis