Bawaslu dan Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu dan Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Suasana sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang digelar Bawaslu dan Komisi II DPR RI di Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggandeng Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Mimika.

Sosialisasi digelar pada salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Jumat (17/11/2023), dan dibuka Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun.

Sosialisasi ini diikuti Panitia Pengawas Distrik (Pandis), PPD, PPS, dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengatakan, sosialisasi pengawasan penyelenggara Pemilu digelar karena sudah menjadi kewajiban dari Komis II sebagai fungsi pengawasan.

“Komisi II DPR RI merupakan mitra KPU dan Bawaslu yang merupakan penyelenggara pemilu. Dimana kedua lembaga ini ada berdasarkan Undang-undang yang disusun oleh Pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi II,” katanya.

Kata dia, sosialisasi ini penting dilakukan karena untuk mengetahui tupoksi sebagai penyelenggara Pemilu. Sehingga semua pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan baik. Khususnya bagi petugas yang berada di level bawah.

Petugas di level bawah, mulai distrik, kelurahan, dan desa atau kampung merupakan ujung tombak dari pelaksanaan Pemilu. Sebagai ujung tombak, maka harus mengerti tupoksi, khususnya dalam pengawasan.

“Kalau dari bawah pelaksanaannya sudah baik, maka diharapkan sampai atas berjalan baik,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari tahapan Pemilu tahun 2024, yang tinggal 88 hari lagi.

Untuk di Mimika, Pemilu 2024 merupakan yang pertama kali baru setelah masuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah. Untuk itu, Pandis dan PPD menjadi tolak ukur pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik

“Karenanya hari ini kami melaksanakan sosialisasi yang digelar Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI, hasilnya menjadi bekal pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Advertisements

Menurut dia, Kabupaten Mimika menjadi barometer pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Tengah.

Hal ini dikarenakan, Mimika memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 236.995, dan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif sebanyak 557 orang. Jumlah DCT belum untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, dan DPR Provinsi.

Dengan jumlah DPT dan DCT terbanyak di Papua Tengah, maka dibutuhkan pengawasan yang lebih.

Advertisements

“Jalankan sesuai aturan jangan melanggar. Karena kalau melanggar dan di luar rel, maka banyak yang jadi korban dan masalah. Masalah itu bisa timbul dari kita sendiri,” ujarnya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan