Berpolitik, ASN Pemkab Merauke Dipersilahkan Mundur

ASN Pemkab Mimika
Upacara Bulanan Korpri di Halaman Kantor Bupati Merauke. (Foto: Getrud/Seputarpapua)

MERAUKE | Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan menyampaikan penekanan agar anggota Korpri taat aturan. Bagi yang ingin berpolitik silahkan mengundurkan diri dari status ASN.

Sebagai ASN, lanjut Wabub, sudah seharusnya berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan berpedoman pada Panca Prasatya Korpri serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Bagi yang ingin berpolitik silakan mengundurkan diri,” ucapnya di lapangan Kantor Bupati Merauke, Senin (9/10/2023).

Selain itu, juga ditekankan Anggota Korpi terus menjaga kesatuan dan persatuan di mana pun berada, menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan menjadi perekat bangsa. Poin penting disampaikan adalah tingatkan pofesional terus meningatkan kemampuan dan kinerja setiap hari terutama dalam era digitalisasi semu harus paham dan bisa beradaptasi.

“ASN harus profesiaonal, setiap hari tingkatkan kinerja dan di tahun politik ini harus tetap netral,” tegas Wabup di Halaman Kantor Bupati Merauke.

Iya juga meminta pimpinan OPD memberikan teguran kepada Anggota Korpri yang malas mengikuti upacara bulanan.

“Kita akan evaluasi kehadiran dari masing-masing dinas. Yang tidak hadir diharapkan untuk diberikan teguran,” tandas Riduwan.

penulis : Getrud
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan