BPJS TK Mimika Kerja Sama Pelayanan Terpadu Klaim Kematian dengan Dukcapil

Kepala BPJS TK Cabang Mimika, Rudyanto Panjaitan usai meneken kerja sama dengan Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, di Kantor Dinas Dukcapil Mimika, Rabu (3/4/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala BPJS TK Cabang Mimika, Rudyanto Panjaitan usai meneken kerja sama dengan Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, di Kantor Dinas Dukcapil Mimika, Rabu (3/4/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Mimika bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika resmi menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor Dinas Dukcapil Mimika, Rabu (3/4/2024).

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani terkait dengan pelayanan terpadu dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta peluncuran program pelayanan terpadu dokumen administrasi klaim kematian ketenagakerjaan atau LAPOR KAKA.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, kerja sama ini sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

Rudyanto menyebut kerja sama dengan Dukcapil ini akan mendukung pihaknya mendapatkan data terbaru penduduk Mimika, sehingga bisa terpetakan penduduk yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Rudyanto juga mengapresiasi langkah kerja sama pihaknya dengan Dukcapil Mimika, sebab selama ini perjanjian serupa hanya terjadi di tingkat pusat.

“Kalau di kabupaten atau kota setempat belum ada, sehingga, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya berdasarkan data kependudukan dari pusat,” tuturnya.

Ia mengatakan tujuan utama perjanjian kerja sama adalah jika terjadi klaim jaminan kematian, maka data bisa terverifikasi dengan baik.

Rudyanto pun memaparkan alasan lainnya mengapa perjanjian dilakukan, karena pada tahun 2017 ada seorang suami telah mengeklaim jaminan kematian dan jaminan hari tua istrinya dengan membawa akta kematian dari desa dan itu terjadi di Nabire. Pada saat itu ia telah dibayar semuanya, anehnya pada tahun 2023 ia datang kembali untuk mengeklaim jaminan hari tua sang istri. Setelah ditelusuri, ternyata mereka sudah bercerai sehingga sang suami membuat akta kematian palsu untuk istrinya.

“Hal seperti di atas yang kami antisipasi di sini dengan singkronisasi data ini. Selain itu sinkronisasi juga dapat membantu pemerintah daerah serta BPJS ketenagakerjaan dalam melakukan jaminan sosial yang tepat sasaran,” paparnya.

Rudyanto berharap melalui kerja sama ini Dukcapil Mimika dapat memberikan data terbaru kependudukan secara berkala jumlah masyarakat Mimika yang meninggal setiap bulannya atau tiga bulan sekali. Tujuannya agar BPJS TK segera mencocokkan data dan langsung diproses haknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo menyambut baik kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan BPJS TK.

“Semoga dengan perjanjian kerja sama ini kami bisa melayani masyarakat lebih baik lagi, selain itu jaminan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran dan dapat tercapai secara maksimal, sehingga makin memudahkan masyarakat dalam urusan di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *