BPS Mimika Teken Pakta Integritas Anti Korupsi, Pemecatan Menanti Pelakunya

Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura saat menandatangani pakta integritas anti korupsi disaksikan oleh sejumlah Forkopimda Mimika yang hadir di Hotel Horison Ultima Mimika, Kamis (2/5/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Selatan melakukan penandatanganan pakta integritas anti dan bebas korupsi bagi seluruh karyawan di wilayahnya.

Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura mengatakan, pencanangan zona integritas atau bebas korupsi dilakukan untuk menunjukkan jika BPS siap menjalankan kegiatan anti korupsi.

“Pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini adalah hal baik untuk dideklarasikan, untuk membangun dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih untuk melayani publik di satuan kerja,” kata Ouce disela kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut, ia menginginkan seluruh jajarannya berkomitmen dalam melakukan pakta yang telah ditandatangani bersama.

“Saya ingin agar komitmen (pakta integritas) ini tidak hanya sehari saja, tetapi dilakukan terus, karena ini disaksikan oleh perangkat daerah, forkopimda, dan pakar hukum di Kabupaten Mimika,” harapnya.

Ouce menegaskan adanya penandatanganan ini menunjukkan juga bahwa tidak ada toleransi yang diberikan pihaknya untuk tindakan atau perbuatan korupsi.

“Tidak ada tipping, atau meminta sesuatu, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berhubungan dengan korupsi,”  ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh karyawan BPS, apabila melanggar pakta integritas maka akan dihukum dengan pemecatan.

“Hukuman yang diberlakukan oleh BPS adalah pemecatan secara langsung terhadap seluruh karyawan BPS termasuk saya (Kepala BPS),” puangkasnya.

Penandatanganan pakta tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Bupati Mimika yakni Asisten I Setda, Roberth Kambu, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Timika, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Mimika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KONTEN PROMOSI pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi seputarpapua.com .
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

KONTEN PROMOSI