TIMIKA, Seputarpapua.com | Seluruh dewan hakim, peserta dan panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXX (30) tingkat provinsi se-tanah Papua bakal diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Ketua Harian MTQ XXX tingkat provinsi se-tanah Papua, Dwi Cholifah, saat rapat evaluasi bersama seluruh ketua dan koordinator panitia di Sekretariat MTQ, Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Selasa (11/6/2024).
Dwi berharap, perlindungan ini akan memberikan rasa aman kepada semua dewan hakim, peserta dan panitia yang terlibat dalam menyukseskan MTQ.
“Kami akan daftarkan dewan hakim, peserta dan panitia MTQ dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dwi usai mendengarkan penjelasan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Rudyanto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Rudyanto menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap semua yang terlibat dalam MTQ apabila terjadi insiden kecelakaan kerja yang tidak disengaja.
Bahkan, jika terjadi kecelakaan kerja hingga harus mendapat rujukan ke rumah sakit di luar Mimika, maka menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan transportasinya.
“Apabila ada peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberi santunan,” pungkas Rudyanto.
Rudyanto menambahkan, perlindungan ini diberikan setelah semua terdaftar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis