Dewan Hakim, Peserta dan Panitia MTQ Se-Tanah Papua Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Harian MTQ XXX tingkat provinsi se-tanah Papua, Dwi Cholifah, saat memimpin rapat evaluasi, Selasa (11/6/2024). (Foto: Dok Group WA MTQ)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Seluruh dewan hakim, peserta dan panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXX (30) tingkat provinsi se-tanah Papua bakal diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Ketua Harian MTQ XXX tingkat provinsi se-tanah Papua, Dwi Cholifah, saat rapat evaluasi bersama seluruh ketua dan koordinator panitia di Sekretariat MTQ, Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Selasa (11/6/2024).

Dwi berharap, perlindungan ini akan memberikan rasa aman kepada semua dewan hakim, peserta dan panitia yang terlibat dalam menyukseskan MTQ.

“Kami akan daftarkan dewan hakim, peserta dan panitia MTQ dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dwi usai mendengarkan penjelasan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Rudyanto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Rudyanto menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap semua yang terlibat dalam MTQ apabila terjadi insiden kecelakaan kerja yang tidak disengaja.

Bahkan, jika terjadi kecelakaan kerja hingga harus mendapat rujukan ke rumah sakit di luar Mimika, maka menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan transportasinya.

“Apabila ada peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberi santunan,” pungkas Rudyanto.

Rudyanto menambahkan, perlindungan ini diberikan setelah semua terdaftar.

penulis : Irsul
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan