TIMIKA | Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Johanis Felix Helyanan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mensubsidi biaya tes PCR untuk pelaku perjalanan.
Ia menjelaskan, pemberlakuan persyaratan hasil negatif PCR bagi pelaku perjalanan awalnya hanya berlaku untuk Jawa dan Bali. Saat ini juga sudah diterapkan di Mimika.
Untuk itu, pemerintah diharapkan melihat masyarakat khususnya disaat-saat sekarang dimana situasi ekonomi pasti menurun bahkan susah.
“Terutama mereka dari karyawan swasta, pengusaha kecil dan masyarakat pada umumnya ini kan orang yang kelihatan susah sekali,” katanya saat diwawancara di Kantor DPRD Mimika, Rabu (7/7/2021).
Untuk itu ia berharap khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempertimbangkan kembali persyaratan yang menurutnya terlalu berat khususnya wajib PCR.
Diketahui biaya PCR di RSUD Mimika sebesar Rp900 ribu untuk satu orang.
Pemerintah kata dia harus memfasilitasi masyarakat dengan cara yang manusiawi. Jangan sampai dalam situasi saat ini masyarakat justru semakin terbebani.
“Kita kasihan kalau masyarakat kecil, apalagi kalau dia emergency, umpama sakit atau kematian,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis