Dokter Spesialis Bentangkan Spanduk Stop Pelayanan, Manajemen RSUD Jayapura Pastikan Pasien Tetap Terlayani

Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai. (Foto: Ist)
Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai. (Foto: Ist)

JAYAPURA | Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai memastikan bahwa pelayanan rumah sakit yang dipimpinnya tetap berjalan normal.

Hal ini diungkapkan Giyai pasca aksi demonstrasi puluhan dokter spesialis di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Daerah Abepura pada Senin, 28 Agustus 2023 yang menuntut kenaikan nilai tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Lalu hari ini, Kamis (31/8/2023), para dokter spesialis tersebut kembali membentangkan sejumlah spanduk berisi pemberitahuan tentang berhentinya pelayanan dari para dokter spesialis dan subspesialis di pintu masuk RSUD Jayapura.

“Kami sudah undang koordinator dokter spesialis dan komite medik, dan kami putuskan pelayanan tetap jalan. Walaupun, satu dua dokter spesialias tidak datang. Hari ini, hingga jam 12 siang, laporan yang saya terima ada 84 pasien yang berkunjung di sejumlah poli rumah sakit. Sedangkan pelayanan UGD, laboratorium, farmasi, rawat inap, dan penunjang lainnya tetap berjalan,” kata Giyai.

Ia tak memungkiri bahwa dirinya sangat memahami tuntutan para dokter spesialis. Pasalnya, jika merujuk pada Permenkes, nilai insentif atau tunjangan TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp25 juta per bulan.

“Sementara di Papua, insentif para dokter spesialis digabung ke dalam TPP dan disamakan dengan ASN lain dan hanya berkisar Rp3-7 juta. Tentu ini tidak adil dari sisi pertimbangan profesi mereka yang langka,” katanya.

Giyai pun meminta para dokter spesialis untuk bersabar dan memahami bahwa persoalan ini adalah buntut perubahan sistem transfer Dana Otsus dari Pemerintah Pusat yang langsung ke kabupaten/kota sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 tahun 2021 atau tidak melalui provinsi lagi.

“Jadi dengan kondisi sekarang dimana tidak ada gubernur defenitif, tentu kewenangan Plh Gubernur Papua terbatas dan sangat hati-hati. Di waktu saya jadi Plt Sekda Pegunungan Bintang, insentif dokter spesialis malah sampai Rp40-60 juta per bulan, sedangkan dokter umum Rp15-25 juta per bulan. Karena memang Dana Otsus langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” terangnya.

Giyai pun mengaku siap membantu memediasi persoalan ini. Apalagi ia didampingi Kepala Kominfo Papua dan perwakilan Inspektorat sudah bertemu dengan Asisten II Setda Papua guna mencari solusi bersama.

“Ibu Asisten II sangat mengerti dengan tuntutan para dokter spesialis dan siap menyampaikan kepada Plh Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah yang kebetulan lagi tugas di luar,” tegasnya.

“Saya berharap, Pemprov Papua segera mengambil langkah cepat agar aksi tuntutan para dokter spesialis ini tidak mengganggu pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura,” harap Giyai.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan