TIMIKA | Komisi C DPRD Mimika memanggil Organisasi Peringkat Daerah (OPD) di Pemkab Mimika terkait serapan anggaran yang dinilai masih sangat rendah di triwulan ke tiga 2023.
Sebelumnya, penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, per 21 Agustus 2023 baru mencapai 31,11 persen setara Rp1,6 triliun atau Rp1,5 triliun, dari nilai APBD Rp5,1 triliun.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Louis Paerong mengatakan, hari ini, Senin (11/9/2023), pihaknya memanggil OPD dinas Perhubunhan dan Dinas Permukiman dan Perumahan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun ada OPD tidak hadir, sehingga RDP ditunda.
“Hari ini ada 2 OPD yang dipanggil untuk RDP karena serapan anggarannya sangat minim,” kata Louis di Kantor DPRD Mimika, Senin (11/9/2023).
Dikatakan, RDP juga dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyerapan anggaran.
“Kalau sudah tahu masalah, maka kami bisa mencarikan solusinya. Seperti kekurangan tenaga bersertifikasi, maka harus dilakukan sertifikasi sehingga bisa mempercepat pekerjaan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan