DPRD Mimika Soroti Pembangunan Median Jalan di Timika Indah

Median jalan mulai Bundaran Timika Indah sampai Diana Mall yang saat ini tengah dikerjakan. (Foto: Ist/Seputarpapua)
Median jalan mulai Bundaran Timika Indah sampai Diana Mall yang saat ini tengah dikerjakan. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi C DPRD Mimika menyoroti pengerjaan media jalan di Jalan Budi Utomo atau tepatnya mulai Bundaran Timika Indah menuju pertigaan Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Louis Paerong mengatakan, pihaknya akan menanyakan pembangunan median jalan itu ke Dinas Perhubungan Mimika.

“Kami memang ada temuan di lapangan, yakni pengerjaan median jalan dan akan jadi pembahasan nanti pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan. Apalagi sudah banyak masyarakat yang mengeluh,” kata Ketua Komisi C DPRD Mimika, Louis Paerong di Kantor DPRD Mimika, Senin (11/9/2023).

Kata dia, pengerjaan maupun pembangunan median jalan harus dipastikan volume kendaraan, seperti kendaraan yang lewat, kemudian luas jalan, dan lain sebagainya. Apalagi median jalan itu kendaraan sudah tidak bisa mendahului dari lajur sebelah.

“Median jalan itu termasuk rekayasa lalulintas, yang pelaksanaannya didasarkan pada kondisi lapangan dan sesuai dengan aturan. Dan kami di Komisi C tidak pernah mendapatkan pemberitahuan. Hal inilah yang akan kami tanyakan untuk mendapatkan penjelasan dari Dishub,” ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan median jalan ini menuai protes dari warga sebagai pengguna jalan maupun yang mempunyai tempat usaha di pinggiran jalan.

Salah satu pejalan kaki Dem, saat ditemui sedang berjalan kaki mengatakan, sebaiknya pemerintah membuat pelebaran jalan terlebih dahulu sebelum membuat median jalan.

Karena median jalan membuat badan jalan menjadi lebih sempit untuk akses kendaraan terlebih untuk pejalan kaki.

“Mungkin kalau pemerintah perluas jalan dulu baru ada trotoar juga untuk pejalan kaki,” kata Dem, Jumat (8/9/2023).

Warga lain yang merupakan pedagang bensin eceran mengatakan, memang setelah dibuat median jalan, area tersebut menjadi lebih sempit.

Di area jalan yang sudah ada median jalan terlihat hanya tersedia satu lajur di satu sisi jalan.

Ini membuat kendaraan baik roda empat maupun roda dua harus mengantre untuk memutar arah di belokan yang tersedia di jalan raya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan