Dua Pelaku Kasus Rudapaksa di Nabire Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: Freepik.com)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Dua orang pria berinisial SD dan YP ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire atas kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 42 tahun.

Kedua pelaku ditangkap penyidik di Kampung Wanggar Sari pada Senin, 6 Mei 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar menerangkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, berlokasi di jalan samping Pospol SPB.

Kajadian berawal saat korban dari rumahnya menggunakan sepeda motor melewati jalan samping Pospol SPB. Saat dalam perjalanan, korban dibuntuti oleh tiga orang yang menggunakan sepeda motor matic Yamaha Xeon. Ketiganya langsung menghadang kendaraan korban kemudian meminta uang.

“Korban yang merasa ketakutan lalu menyerahkan uangnya kepada para pelaku sebesar Rp900.000,” terang Kasat Reskrim yang dikonfirmasi dari Mimika, Kamis (9/5/2024).

Usai diserahkan uang, para pelaku secara bersama-sama merencanakan perbuatan jahat terhadap korban. Korban dibawa paksa ke kebun jagung milik warga sekitar yang juga menjadi lokasi kasus ini.

Korban dipukul hingga tidak berdaya, bahkan salah satu pelaku melakukan tindakan tidak sepantasnya pada kemaluan korban.

Tak sampai disitu, ketiga pelaku kembali merampas anting-anting yang dipakai korban, kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua pelaku yang telah ditangkap ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum.

“Untuk pelaku satunya masih dilakukan pengejaran,” kata AKP Bertu.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik berupa 2 buah jagung yang digunakan pelaku dalam tindak pidana yang dilakukan, 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon milik pelaku dengan nomor polisi PA 5206 KH, sepasang sendal, baju dan jilbab milik korban.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *