Fraksi Gerindra: Lindungi Tenaga Kerja OAP

Fraksi Gerindra Lindungi Tenaga Kerja OAP
Nurman Karupukaro. (Foto: Dok Seputarpapua)

TIMIKA | Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berharap Pemerintah Kabupaten Mimika membentuk tim pengawasan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) atau lokal yang baru saja disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Nurman Karupukaro dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mimika, Kamis (16/11/2023) malam dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-fraksi tentang 8 Ranperda yang diusulkan menjadi perda oleh Pemkab Mimika.

Nurman dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya menyarankan kepada Pemkab Mimika agar menetapkan peraturan Bupati tentang tim pengawas dan pemantau masuknya tenaga kerja dari luar Mimika, baik di bandara maupun lokasi lain yang menjadi pintu masuk.

Selain itu Nurman juga meminta agar tim ini nantinya juga bertugas mengawasi kontraktor swasta yang mempekerjakan tenaga asing maupun lokal yang berasal dari luar Mimika untuk dilakukan pendataan.

“Pemerintah daerah juga harus menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) atau institut agar bisa menunjang pelatihan kerja para calon pencari kerja di Mimika,” tegasnya.

BLK menurut Nurman juga akan membuat para pencari kerja mendapatkan sertifikat yang berfungsi sebagai bukti mereka pekerja yang berkompetensi, sehingga mudah mendapatkan kerja atau pun menciptakan lapangan pekerjaan.

Terkait dengan rancangan perda tersebut, menurut Pj Sekda Mimika Robert Mayaut dalam rapat yang sama, Pemkab Mimika akan meminta nomor registrasi kepada Gubernur Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah sebelum sah ditetapkan sebagai perda.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan