Gubernur Papua Serahkan DPA 2022 Kepada SKPD, Tekankan Regulasi Baru dari Pusat

Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan DPA tahun anggaran 2022 kepada SKPD (Foto: Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan DPA tahun anggaran 2022 kepada SKPD (Foto: Ist)

JAYAPURA | Gubernur Papua, Lukas Enembe menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada seluruh SKPD, di Gedung Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Senin (14/2).

Gubernur Lukas Enembe melalui juru bicara, M. Rifai Darus mengatakan, dalam penggunaan dana diharapkan dapat dilakukan sesuai peraturan dan peruntukannya serta tertib administrasi.

“Ini menjadi pedoman bagi semua SKPD agar supaya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan keuangan,” katanya.

Tahun anggaran 2022 sebagaimana dikatakan, merupakan masa transisi dalam penerapan tentang regulasi baru dari Pemerintah pusat yang harus disesuaikan oleh pemprov Papua.

Sehingga, ada banyak kewenangan yang berubah dan harus diikuti Pemprov Papua khususnya dalam implementasi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2021 yang telah diimplementasikan dalam peraturan pemerintah nomor 106 dan 107.

“Rancangan penganggaran juga harus diikuti secara baik dan tertib oleh seluruh SKPD,” ujarnya.

Sementara untuk Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, orang nomor satu di Papua itu mengingatkan untuk dalam melakukan pelelangan harus tertib administrasi dan peraturan yang berlaku.

“Ini supaya agar tidak terjadi keterlambatan maupun ilegal lelang. Mari kita semua pemerintah dan masyarakat agar apa yang telah dicapai pemprov Papua dalam penggunaan keuangan bisa tetap dipertahankan dengan Wajar Tanpa Pengecualiannya,” pungkas Rifai.

Sebelumnya disebutkan, APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp8,9 triliun, ini mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp5,7 triliun bila dibanding pada APBD Induk Tahun 2021 sebesar Rp14,6 triliun.

Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,2 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp7,7 trilun.

penulis : Adi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan