Honorer Mimika Sudah Mulai Kerja, Gaji Terhitung Dari Oktober

Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, sudah mulai aktif bekerja sejak tanggal 1 Oktober 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R. Gomar mengatakan, untuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja sementara disiapkan.

“Jumlah honorer banyak sehingga masih disiapkan, setelah selesai akan didistribusikan ke masing-masing OPD untuk penandatanganan kontrak kerja,” kata Sekda, Rabu (6/10/2021).

Sementara untuk gaji akan dibayarkan terhitung dari tanggal 1 Oktober 2021, yang akan dibayarkan langsung dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tiga bulan kedepan dibayarkan melalui BPKAD. Nanti untuk tahun depan kontrak baru akan didistribusikan kepada masing-masing OPD untuk membayarkan pegawai tidak tetap atau tenaga kontrak sesuai dengan SK Bupati dan kontrak kerja,” jelasnya.

Ada 2.998 honorer yang dipanggil kembali. Menurut Sekda, untuk triwulan pertama mereka akan dinilai konerjanya oleh masing-masing OPD.

“Nanti ini kan tahap pertama penertiban dan evaluasi kinerja tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap tahap pertama, tahap kedua nanti dievaluasi dari bulan Januari 2022. Pasti ada evaluasi kinerja dari para pimpinan OPD terhadap tenaga honorer,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *