TIMIKA | Tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, sudah mulai aktif bekerja sejak tanggal 1 Oktober 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R. Gomar mengatakan, untuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja sementara disiapkan.
“Jumlah honorer banyak sehingga masih disiapkan, setelah selesai akan didistribusikan ke masing-masing OPD untuk penandatanganan kontrak kerja,” kata Sekda, Rabu (6/10/2021).
Sementara untuk gaji akan dibayarkan terhitung dari tanggal 1 Oktober 2021, yang akan dibayarkan langsung dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tiga bulan kedepan dibayarkan melalui BPKAD. Nanti untuk tahun depan kontrak baru akan didistribusikan kepada masing-masing OPD untuk membayarkan pegawai tidak tetap atau tenaga kontrak sesuai dengan SK Bupati dan kontrak kerja,” jelasnya.
Ada 2.998 honorer yang dipanggil kembali. Menurut Sekda, untuk triwulan pertama mereka akan dinilai konerjanya oleh masing-masing OPD.

“Nanti ini kan tahap pertama penertiban dan evaluasi kinerja tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap tahap pertama, tahap kedua nanti dievaluasi dari bulan Januari 2022. Pasti ada evaluasi kinerja dari para pimpinan OPD terhadap tenaga honorer,” pungkasnya.
- Tag :
- Honorer,
- Pemkab Mimika,
- Tenaga Honorer
Tinggalkan Balasan