Ini Jawaban YPMAK Terkait Tuntutan Keluarga Korban Pencabulan di Sekolah Taruna Papua

ORASI | Direktur Utama YPMAK, Vebian Magal berorasi menenangkan massa dari pihak keluarga korban kasus pencabulan dan kekerasan oknum pembina Sekolah Asrama Taruna Papua, Senin (15/3/2021). (Foto: Yonri/ Seputarpapua)
ORASI | Direktur Utama YPMAK, Vebian Magal berorasi menenangkan massa dari pihak keluarga korban kasus pencabulan dan kekerasan oknum pembina Sekolah Asrama Taruna Papua, Senin (15/3/2021). (Foto: Yonri/ Seputarpapua)

Sebelumnya, sebanyak 25 siswa di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) di Mimika menjadi korban pencabulan dan tindakan kekerasan oleh oknum pembina di sekolah berpola asrama itu.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika, pada 12 Maret 2021 lalu.

Kasus ini terkuak setelah pelaku melakukan terakhir kali perbuatan bejatnya itu kepada salah satu siswa, pada Kamis, 9 Maret 2021.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan, keterangan yang diperoleh dari korban, perbuatan pelaku yang berinisial DFL (30) terakhir kali dilakukan di kamar mandi pembina.

Dari keterangan pelaku, timbul niat awal melakukan tindakan asusila lantaran sering memandikan siswa-siswi di asrama yang rata-rata masih berusia 6-13 tahun tanpa pakaian. Sejak itu, pelaku mulai memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Sehingga ada niatnya untuk melakukan pencabulan itu. Kalau korban yang perempuan cuma satu, itupun dipeluk. Baru mau dipeluk cuma (korban) tidak mau,” pungkas AKP Hermanto.

 

Reporter: Yonri
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan