Sebelumnya, sebanyak 25 siswa di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) di Mimika menjadi korban pencabulan dan tindakan kekerasan oleh oknum pembina di sekolah berpola asrama itu.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika, pada 12 Maret 2021 lalu.
Kasus ini terkuak setelah pelaku melakukan terakhir kali perbuatan bejatnya itu kepada salah satu siswa, pada Kamis, 9 Maret 2021.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan, keterangan yang diperoleh dari korban, perbuatan pelaku yang berinisial DFL (30) terakhir kali dilakukan di kamar mandi pembina.
Dari keterangan pelaku, timbul niat awal melakukan tindakan asusila lantaran sering memandikan siswa-siswi di asrama yang rata-rata masih berusia 6-13 tahun tanpa pakaian. Sejak itu, pelaku mulai memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Sehingga ada niatnya untuk melakukan pencabulan itu. Kalau korban yang perempuan cuma satu, itupun dipeluk. Baru mau dipeluk cuma (korban) tidak mau,” pungkas AKP Hermanto.
Reporter: Yonri
Editor: Batt
- Tag :
- Mimika,
- Sekolah Taruna Papua,
- Taruna Papua,
- Vebian Magal,
- YPMAK
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis