TIMIKA | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan bantuan sarana dan prasarana persampahan untuk Pemkab Mimika.
Seluruh sarana dan prasarana tersebut pada Jumat (2/7/2021) telah diserahkan Pemkab Mimika kepada Dinas Lingkungan Hidup, kepala distrik, dan kepala kelurahan.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten I Setda Mimika Yulius Sasarari, mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Adapun bantuan yang diserahterimakan, yakni 10 truk pengangkut sampah, 6 kontainer, 12 motor sampah roda tiga, 12 gerobak pilah, dan 1 rumah kompos.
Asisten I Setda Mimika Yulius Sasarari mengatakan, permasalahan sampah tidak saja mengancam keindahan dan kebersihan kota. Namun juga memberi dampak negatif bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, apabila tidak ditangani secara baik.
Karenanya diperlukan kesinambungan yang baik dan menyeluruh, dalam penanganan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Secara tidak langsung penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga butuh peran dari masyarakat,” katanya.
Kata dia, penyerahan sarana prasarana pengelolaan sampah bantuan dari KLHK bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, diharapkan masing-masing stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan asri,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis