Kokarfi Tunggak Pajak Rp 1 Miliar, Manajer: Kami akan Lunasi

Kokarfi Tunggak Pajak
Tim Satgas Pajak saat menemui Manajer Kokarfi di Kuala Kencana, Jumat (27/10/2023). (Foto: Anya Fatma/SeputarPapua)

TIMIKA | Koperasi karyawan PT Freeport Indonesia (Kokarfi) menunggak pajak hingga sebesar Rp 1.082.771.684.

Hal ini diketahui saat Tim Satgas Pajak yang terdiri dari Bapenda Mimika, Penyidik Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI mendatangi kantor Kokarfi di Kuala Kencana, Jumat (27/10/2023).

Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus A. Pabuntu mengatakan, Kokarfi ini memiliki usaha di bidang catering dan restoran.

Dan sebelumnya memang terjadi pengurangan dana besar-besaran akibat mogok kerja karyawan sehingga Kokarfi tidak sanggup membiayai semua kewajibannya.

“Pajak mereka abaikan untuk selamatkan mereka punya usaha, dan itu kami pahami,” kata Yulianus.

Kemudian, pihak Kokarfi membayar secara berangsur utang pajak, tetapi kemudian lalai

Saat ini Satgas Pajak terus memberitahukan kepada seluruh wajib pajak termasuk Kokarfi untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak yang berlaku mulai 2 Oktober sampai 30 November 2023.

“Yang jelas bahwa mereka (Kokarfi) punya kemauan untuk manfaatkan ini, mereka punya niat baik untuk lunasi itu,” ungkap Yulianus.

Kabid Pajak, Bapenda Mimika, Joel Luhukay menjelaskan, total utang pajak Kokarfi mulai 2021 sampai 2023 sejumlah Rp1.082.771.684 dengan rincian nilai pokok pajak sebesar  Rp917.352.392 dan denda Rp165.419.292.

Total pajak ini dibuat dengan metode self asesment atau dihitung dan dilaporkan sendiri oleh Kokarfi tanpa intervensi dari Bapenda Mimika.

“Mereka hitung dan lapor sendiri, dari pendapatan mereka,” kata Joel.

Selanjutnya, direncanakan kedepannya akan dilakukan pemeriksaan di Kokarfi jika ada persetujuan dari Kepala Bapenda.

Advertisements

Selain itu, juga akan diadakan pertemuan dengan pengurus Kokarfi untuk kedepan dipasangkan alat M-pos dan TMD agar pendapatan bisa diketahui secara langsung oleh Bapenda.

“Kita bicara dengan perusahaan dulu bagaimana kesepakatan maka kita akan pasang alat itu. Karena selama ini yang kita terima dari mereka sendiri, tanpa intervensi dari kita,” katanya.

Manager Kokarfi High Land dan Low Land, Ricky Sihasale mengungkapkan, pihaknya akan melunasi hutang pajak yang dimiliki dengan cara diangsur.

Advertisements

Terlebih saat ini ada penghapusan denda pajak dari Pemkab Mimika, sehingga akan dimanfaatkan agar hanya pokok pajak yang dibayar tidak dengan denda.

“Komunikasi saya dengan pengurus, kami akan lakukan pembayaran bertahap sampai 30 November ini lunas,” ungkap Ricky.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan