TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menargetkan pendapatan pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 sebesar Rp149.828.396.147,-.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Mimika, Hendrik Setitit kepada Seputar Papua di kantornya, Jumat (15/3/2024).
“PBB-P2 tahun ini untuk masyarakat umum dan Freeport itu Rp149 miliar,” kata Hendrik.
Target ini naik lebih dari 100 persen dibandingkan target di tahun 2023 sebesar Rp63 miliar dan terealisasi Rp64,1 miliar.
Hendrik mengatakan, Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 dan stiker pelunasan sudah diserahkan kepada Bank Papua, sehingga wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak.
STTS yang diserahkan ada sebanyak 39.010 lembar, atau sama dengan jumlah wajib pajak.
Untuk pembayaran masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Bapenda Mimika, karena penyerahan STTS PBB ke distrik baru akan dilaksanakan pekan depan.
“Mulai hari ini, kalau masyarakat mau bayar PBB silahkan datang ke kantor Bapenda,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis