TIMIKA | Januari hingga Desember 2022 penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp8,730 triliun atau mencapai 120.4 persen dari target sebesar Rp7,250 triliun.
Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri (PPDN) sebesar Rp3,812 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional (PPPI) sebesar Rp4,86 triliun (127,15 persen), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp55,37 miliar (202,1 persen).
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika yang diterima Seputarpapua.com, Rabu (1/2/2023), kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya dari bulan Januari sampai Desember 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp3.812.765.984.151 atau sekitar 112,16 persen dari target penerimaan tahun 2022.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yakni sebesar Rp3.436.364.211.056. Maka penerimaan pajak bulan Januari
sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,95 persen.
Kemudian berdasarkan jenis pajaknya. Kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika pada bulan Januari hingga Desember 2022 adalah PPh non migas dengan realisasi sebesar Rp2.354.352.003.797 (61,75 persen dari total penerimaan pajak).
Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp939.816.588.132 (24,65 persen dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan PPN dalam negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp511.566.666.222 (13,42 persen dari total penerimaan pajak).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPP Pratama Timika bulan Januari sampai Desember 2022 ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian, dengan kontribusi sebesar 57,28 persen yang selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 13,48 persen, disusul sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 10,61 persen.
Sedangkan penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp174,22 milyar atau mencapai 165,4 persen dari target yang ditetapkan, dan penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp4,74 triliun atau mencapai 127,5 persen dari target yang ditetapkan, kemudian penerimaan pabean lainnya sebesar Rp 3,39 milyar.
PNBP dari pengelolaan barang milik negara (BMN) juga terealisasi sebesar Rp55,37 miliar
atau mencapai 202,1 persen dari target tahun 2022.
Kemudian belanja negara dari APBN yang disalurkan melalui KPPN Timika disebutkan telah terealisasi sebesar Rp1,55 triliun atau 93,6 persen dari alokasi belanja sebesar Rp1,65 triliun. Yangmana belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp859,83 miliar (98,3 persen) dan belanja TKDD yang terealisasi sebesar Rp690,44 miliar (88,3 persen).
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp325,10 miliar (97,8 persen), belanja barang Rp312,33 miliar (98,6 persen), dan belanja modal Rp222,39 miliar (98,8 persen).
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan.
Dijelaskan belanja pegawai di tahun 2021 pada periode yang sama sebesar Rp299.50 miliar, sehingga belanja pegawai bulan Januari sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp25,91 miliar.
Untuk belanja barang di tahun 2021 pada periode yang sama sebesar Rp722,92 miliar, sehingga belanja barang bulan Januari sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp410,58 miliar.
Belanja modal di tahun 2021 pada periode yang sama sebesar Rp235,45 miliar, sehingga belanja modal bulan Januari sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan
negatif sebesar Rp13,061 miliar.
Untuk belanja TKDD, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa (DD). DAK fisik telah terealisasi Rp313,004 miliar (80,5 persen) dari pagu sebesar Rp391,09 miliar, DAK non fisik terealisasi Rp68,355 miliar (87,2 persen) dari pagu sebesar Rp.78,4 miliar, dan dana desa telah terealisasi Rp312,1 miliar (100 persen) dengan pagu sebesar Rp312,1 miliar.
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 pada periode yang sama, maka terdapat pertumbuhan pada masing-masing pos belanja TKDD.
Realisasi DAK fisik di tahun 2021 pada masa yang sama sebesar Rp234,09 miliar, sehingga realisasi DAK fisik bulan Januari sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 33,7 persen atau mengalami kenaikan sebesar Rp78,914 miliar.
Di tahun anggaran 2021 periode yang sama tidak ada realisasi DAK non fisik, sehingga pertumbuhan DAK non fisik belum dapat di definisikan.
Selanjutnya, realisasi dana desa di tahun 2021 pada masa yang sama sebesar Rp370,72 miliar, sehingga realisasi dana desa bulan Januari sampai Desember 2022 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 16 persen atau mengalami penurunan sebesar Rp58,54 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh pagu dana desa yang mengalami penurunan dari tahun anggaran 2021.
DAK non fisik berupa penyaluran dana BOS, BOP Paud, dan BOP kesetaraan di
Kabupaten Mimika. Untuk dana BOS telah direalisasikan sebanyak 9 kali pencairan kepada 184 sekolah dengan nilai Rp57,59 miliar.
Sedangkan, dana BOS Kabupaten Puncak telah direalisasikan sebanyak 6 kali pencairan kepada 30 sekolah dengan nilai Rp4,48 miliar.
BOP Paud dan BOP kesetaraan telah direalisasikan kepada 116 satuan pendidikan di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp5,86 miliar dan kepada tiga satuan pendidikan di Kabupaten Puncak dengan nilai Rp121,85 juta.
Penyaluran dana desa reguler dan bantuan langsung tunai (BLT) desa Kabupaten
Mimika sampai dengan bulan Desember 2022 telah disalurkan dana desa reguler tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 senilai Rp74.27 miliar.
BLT desa juga telah tersalurkan hingga triwulan IV, dengan rincian BLT triwulan I, II, III dan IV senilai 58,104 miliar.
Penyaluran dana desa reguler dan BLT desa Kabupaten Puncak sampai dengan bulan Desember 2022 telah disalurkan dana desa reguler tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 senilai Rp107,49 miliar.
Untuk BLT desa telah tersalurkan hingga
Triwulan IV dengan rincian BLT triwulan I sampai dengan IV senilai Rp72,31 miliar.
Penyaluran kredit ultra mikro (UMi) dan kredit usaha rakyat (KUR) periode sampai
dengan bulan Desember 2022 adalah, untuk UMi telah disalurkan kepada 41 debitur melalui PT Pegadaian dengan nilai penyaluran Rp182 juta, sedangkan untuk KUR telah disalurkan kepada 3.566 debitur dengan nilai Rp228,6 miliar.
- Tag :
- Bea Cukai,
- KPP Pratama,
- KPPN Timika,
- Penerimaan Pajak
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis