Lagi, Tersangka Pembunuhan Michelle Kurisi Aktivis Perempuan Papua Ditangkap

Michelle Kurisi Doga. (Foto: Akun IG Michelle Kurisi)
Michelle Kurisi Doga. (Foto: Akun IG Michelle Kurisi)

TIMIKA | Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023 bersama personel jajaran Polres Jayawijaya berhasil menangkap pria berinisial JW yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi Ndoga.

Soal penangkapan ini, disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Jumat (10/11/2023), di Kota Jayapura, Papua.

Kapolda mengatakan, JW ditangkap pada Kamis malam, 9 November 2023 di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

“Saya sudah bilang, kita akan kejar semua pelaku. JW kita tangkap di Wamena, kemarin malam,” kata Kapolda.

Ia menjelaskan, polisi telah mengetahui identitas para pelaku dan perannya dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk JW yang diduga kuat menjadi pelaku yang merekam aksi pembunuhan terhadap almarhumah Michelle Kurisi.

“JW ini yang merekam dan mengambil HP korban. Saat ditangkap, HP korban juga kita berhasil amankan,” kata Kapolda.

Irjen Fakhiri juga menegaskan, aparat keamanan terus mengejar tiga pelaku lainnya lantaran jumlah pelaku dalam kasus ini ada tujuh orang.

Sebelumnya aparat keamanan gabungan telah berhasil menangkap tersangka lainnya yakni PM, AW dan RK alias RM yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Baliem Barat.

Diketahui kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi Ndoga terjadi di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada 28 Agustus 2023. Sebelum jenazah korban ditemukan oleh aparat keamanan, video aksi pembunuhan terhadap Michelle Kurisi tersebar luas di media sosial.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan