Laman LPSE Mimika Gangguan, Proses Tender Proyek Tidak Maksimal

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Bambang Wijaksono menjelaskan gangguan sistem LPSE Mimika (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Bambang Wijaksono menjelaskan gangguan sistem LPSE Mimika (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengalami gangguan. Akibatnya proses tender pengadaan/proyek tidak maksimal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Bambang Wijaksono menjelaskan, gangguan di laman LPSE Mimika tersebut akibat terganggunya sistim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

“Jadi saya mengundang teman-teman media terkait dengan sistim kita (LPSE) yang sedang trouble (bermasalah) atau error,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/6/2024).

Kata Bambang, ia mengundang media agar masyarakat atau kontraktor serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna tidak berasumsi jika BPBJ enggan merespon tender yang telah didelegasikan ke kelompok kerja (Pokja) BPBJ.

“Calon penyedia (paket) atau OPD ini kan juga bisa melihat di LPSE paket-paket yang sudah di delegasikan ke BPBJ apa saja, tapi kenapa kok sudah seminggu belum ada tindak lanjut, atau tidak juga tayang, nah ini karena sistem kita yang gangguan,” tuturnya.

Gangguan sistem ini telah terjadi sejak 10 hari yang lalu. Ia juga menyebut semua gangguan terjadi karena dipengaruhi gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) di Jakarta dan kejadian seruapa serentak se-Indonesia.

“Gangguan itu si penyedia jasa tidak bisa masuk laman LPSE, jadi tidak bisa unggah dokumen penawaran tender, kemudian dari sisi Pokja mereka tidak bisa membuka dokumen penawaran dari penyedia jasa, jadi stuck (tersendat),” tuturnya.

Bambang membeberkan gangguan itu berdampak pada semakin menumpuknya paket tender dari OPD yang didelegasikan ke BPBJ dan Pokja.

“Langkah yang dilakukan adalah saya sampaikan ke Pokja apabila bisa dievaluasi kemudian dilakukan secara manual, yang bisa (proses tender manual) maka dilakukan manual, agar pekerjaan bisa dilakukan, kemudian jika memang ada yang harus dengan online yah dengan online, minimal yang manual tadi bisa dikerjakan,” tuturnya.

Bambang menambahkan pihaknya belum tahu sampai kapan gangguan akan terjadi, karena seluruhnya dipengaruhi oleh laman dan server di Pemerintah Pusat.

“Kemudian kami juga akan mengutus pegawai ke Jakarta untuk menanyakan langsung soal gangguan ini,” katanya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan