TIMIKA | Seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil yang hendak berputar di kapsul Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Polres Mimika, Timika, Papua Tengah, Selasa (19/9/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang masih remaja berinisial SD (15) mengalami putus lengan sebelah kiri.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar 10.40 WIT. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dari arah pertigaan lampu merah Diana menuju pertigaan lampu merah depan Gereja Tiga Raja.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di kapsul depan Polres Pelayanan, korban langsung menambrak bagian depan mobil yang hendak berbelok.
“Ada mobil yang hendak berbelok di kapsul, mungkin korban dengan kecepatan tinggi hingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan langsung menambrak mobil, hingga terpental di median jalan,” terang AKP Darwis.
Namun, kata AKP Darwis, untuk penyebab hingga lengannya putus belum diketahui.
“Kita belum pastikan apa yang menyebabkan tangan kirinya terputus, apakah kenal bemper depan mobil atau kenal benda lainnya, kita belum tau,” ungkap AKP Darwis.
Ia menambahkan, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat tindakan medis.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena saat dihubungi mengatakan, korban saat ini tengah ditangani pihak medis RSUD Mimika.
“Kami sudah lakukan tindakan medis yaitu operasi,” kata Lucky
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis